![Ilustrasi: Cara mengelola dana darurat. (Ist.) Ilustrasi: Cara mengelola dana darurat. (Ist.)](/wp-content/uploads/2020/08/Cara-mengelola-dana-darurat-640x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Besar pasak daripada tiang. Besar pengeluaran daripada pendapatan. Kamu sering mengalami hal ini?
Nah, ini saatnya kamu, terutama mahasiswa harus memiliki rencana keuangan yang matang. Kata orang, logika tak jalan tanpa ada “logistik”. Artinya, persoalan keuangan bisa saja mengancam dengan serius kelangsungan kuliah kamu.
BACA JUGA:
- Kamu Mau Dapat Uang Baru Rp 75 Ribu, Cek di Sini!
- 3 Langkah Awal Buat Branding UMKM Bagi Pemula
- Direncanakan Sejak 2018 Lalu, Ini Lho Uang Kertas 75 Ribu Rupiah di HUT ke-75 Kemerdekaan RI
- Holland Alumni Network Indonesia Singkap Rahasia Usaha yang Mau Go-Online di Tengah Pandemi Covid-19
- Budi Gunadi Sadikin: Yang Namanya Orang Termiskin Dapat Dua Kali Bantuan Nggak Papa
Lantas, apa itu dana darurat?
Dana darurat adalah dana khusus untuk kebutuhan yang bersifat tiba-tiba, penting, atau mendesak. Misal, jika ada anggota keluarga yang sakit atau kecelakaan, lalu butuh biaya operasi maka bisa dipakai. Atau saat dalam masa pandemi seperti ini, maka dana darurat sangat berguna, terutama untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Idealnya, dana darurat ini 3 sampai 6 kali dari seluruh pengeluaran dalam satu bulan. Misal, pengeluaran selama sebulan Rp 2 juta, maka minimal dana darurat yang harus kamu miliki adalah Rp 6 juta.
Dana darurat ini sebaiknya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank. Prinsipnya, dana ini tidak boleh diambil kecuali untuk hal-hal yang darurat. Untuk ini, kamu harus disiplin sekali. Selain itu, jika dana darurat ini terpakai, maka kamu mesti mencari upaya untuk mengumpulkan dana kembali.
Leave a Reply