![Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist) Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)](/wp-content/uploads/2020/08/Stop-kejahatan-seksual-di-dalam-kampus-640x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Kejahatan kekerasan seksual yang terjadi di kampus sedang marak. Ada aneka bentuk dan modusnya. Pelakunya pun mulai dari mahasiswa hingga dosen.
Nah, Kementerian Agama telah menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pedoman ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019.
BACA JUGA:
- Pendidikan Militer untuk Mahasiswa, Kamu Setuju Gak, Gaes?
- LaSalle College Terbuka untuk Mahasiswa Lokal dan Internasional
- Inilah Daftar Lengkap Universitas Swasta di Jakarta Dengan Alamat Website Resminya
- Inilah Perbedaan Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi
- Ternyata, Begini Pesan Para Pendiri Bangsa Untuk Milenial
- Detik-Detik Wajib Proklamasi 10:17 WIB, Semua Wajib Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak, Kecuali…
- LaSalle College Terbuka untuk Mahasiswa Lokal dan Internasional
- Inilah Daftar Lengkap Universitas Swasta di Jakarta Dengan Alamat Website Resminya
- Inilah Perbedaan Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi
- Ternyata, Begini Pesan Para Pendiri Bangsa Untuk Milenial
- Detik-Detik Wajib Proklamasi 10:17 WIB, Semua Wajib Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak, Kecuali…
Selama ini, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Komnas Perempuan telah menjalin sinergi untuk mengkampanyekan anti kekerasan seksual, terutama di wilayah kampus.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, mendorong PTKI di seluruh Indonesia, negeri maupun swasta, agar proaktif dalam mencegah kekerasan seksual di kampus. “Objek kekerasan, menurutnya, bukan saja mengarah kepada perempuan, tetapi menyasar laki-laki sebagai korban,” ucapnya dalam webinar bertajuk “Saya PTKI, Saya Anti Kekerasan Seksual”.
Leave a Reply