JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pertahanan bergandengan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menggodok rencana pendidikan militer bagi mahasiswa perguruan tinggi selama satu semester. Rencana ini disampaikan Wakil Menhan Sakti Wahyu Trenggono.
BACA JUGA:
- Dirjen Dikti Klaim Tidak Ada Dikotomi PTN dan PTS dalam Klasterisasi 2020
- Tiga Anggota Paskibraka Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Ini Profil Lengkap Mereka
- Inilah Kumpulan Ucapan Inspiratif Hari Kemerdekaan ke-75 RI Bertema Covid-19
- Inilah 8 Wajah Paskibraka yang Siap Bertugas 17 Agustus 2020
- Detik-detik Proklamasi 10:17 WIB, Semua Wajib Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak, Kecuali…
- Inilah 20 Inspirasi Ucapan 17 Agustus yang Cocok Untuk Milenial
Dia menilai, program militer ini dapat menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad). Menanggapi rencana ini, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam, mengatakan bahwa pendidikan militer ini hanya bersifat sukarela. Jika mahasiswa berniat mengikuti program ini dan lulus, maka ia akan mendapatkan gelar perwira cadangan.
“Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan. Jika memenuhi syarat dan lulus, selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan. Sifatnya sukarela,” ujar Nizam.
Nizam menekankan, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Ia menjelaskan, program terkait bela negara dan kepemimpinan lainnya dapat disinergikan dengan Kemenhan. “Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka, sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara,” papar Nizam.
Bukan wajib militer
Sementara, Trenggono mengatakan, orang muda seperti mahasiswa diharapkan bisa berpartisipasi dalam program bela negara. Tetapi, ia menekankan bahwa pendidikan militer bukanlah wajib militer.
“Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur,” kata Trenggono.
Akan tetapi, pelaksanaan program militer ini dinilai Komisi X DPR perlu dikaji lebih mendalam lagi. Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf berkata, jangan sampai ada kesan program ini merupakan wajib militer bagi mahasiswa.
“Wajib militer memang tak diterapkan di Indonesia, tapi pendidikan bela negara sebetulnya masih perlu. Tapi apakah bentuknya harus kemiliteran, atau oleh militer, itu yang perlu dikaji. Rasanya perlu didudukkan agar kesannya tidak wajib militer,” kata Dede.
So, kamu setuju gak, Gaes, dengan rencana pemerintah ini?
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply