Ini Alasan Praktik SMK Boleh Tatap Muka Meski di Zona Merah

Inauguration Ceremony Beauty & Spa Academy di SMK PGRI 1 Kudus, Kamis, 19 September 2019
Inauguration Ceremony Beauty & Spa Academy di SMK PGRI 1 Kudus, Kamis, 19 September 2019 (KalderaNews/IG: @mustikaratuind)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto kembali bahwa khusus SMK pada semua zona diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun hanya untuk pembelajaran praktik karena adanya kebutuhan praktikum.

Pernyataan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covis-19.

Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum dengan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA:

“Kami menjaring masukan dari SMK dan hasilnya banyak anak SMK yang kesulitan memahami pembelajaran. Kemudian timbul adanya kekhawatiran jika kondisi ini terus berlangsung, lulusan SMK menjadi tidak kompeten,” tuturnya baru-baru ini Jakarta.

Dalam aturan terbaru tersebut, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Khusus untuk SMK, pada semua zona diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun hanya untuk pembelajaran praktik karena adanya kebutuhan praktikum.

Pembelajaran praktik tersebut pun harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Realisasinya di lapangan diserahkan kepada SMK dengan tetap berkoordinasi dengan satuan gugus tugas setempat dan dinas pendidikan,” tandas Wikan.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*