JAKARTA, KalderaNews.com – Pendiri Cikal, Najelaa Shihab memilih mengakhiri polemik penggunaan merek “Merdeka Belajar” dengan menghibahkan hak atas merek tersebut pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Alasan menghibahkan, karena memang sejak awal pun kami sebetulnya nggak ada kepentingan komersial pada saat pendaftaran merek ‘Merdeka Belajar’. Tujuannya adalah untuk menjalankan tanggungjawab sebagai yang melakukan publikasi, pelatihan dan mengumpulkan praktik baik dalam konteks “Merdeka Belajar”. Mendaftarkan merek adalah bagian dari upaya menjaga agar semua bisa berkelanjutan,” tegasnya saat dihubungi KalderaNews, Jumat, 14 Agustus 2020.
Nah, pada saat Kemdikbud memperbesar skala dari apa yang sudah dilakukan Cikal terkait dengan “Merdeka Belajar”, akunya, maka ya wajar saja pihaknya menghibahkannya, karena Kemdikbud pun melakukan upaya-upaya yang sama.
BACA JUGA:
- Merek “Merdeka Belajar” Dipakai Kemdikbud, Ini Klarifikasi Lengkap Pendiri Sekolah Cikal
- Ini Alasan Najelaa Shihab Tetap Optimis dengan Masa Depan Pendidikan di Indonesia
- Komisi X: Konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Belum Disetujui
- Ternyata Begini Target Merdeka Belajar 15 Tahun ke Depan
- Catat, Inilah 5 Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik
- Inilah Arti “Kampus Merdeka” dalam Kebijakan “Merdeka Belajar” ala Mendikbud Nadiem
- 100 Hari Kerja Nadiem Banggakan “Merdeka Belajar” dan “Kampus Merdeka”
“Selama ini kami juga percaya sekali dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dimana kita yang di publik ini perlu ambil peran dalam pendidikan, perlu mendukung pemangku kebijakan dan pemerintah, yang salah satu perannya ya menjadi agregator dari praktik-praktik baik yang sudah berjalan,” tandasnya.
Ia berpendapat, tak ada yang salah dari Cikal yang lantas menghibahkan kepada Kemdikbud, selama pihaknya yang akan terus melakukan gerakan “Merdeka Belajar” ini tetap bisa menggunakannya, begitu juga dengan semua yang ingin terlibat dalam gerakan ini.
“Selama ini pun Cikap sudah menyatakan dan membuktikan. Selama ini sudah banyak yang menggunakannya, kita juga nggak ada masalah. Tapi surat pernyataan kami itu dianggap pihak-pihak tertentu belum cukup kuat karena hanya lewat pernyataan,” herannya.
Ia pun mengaku telah mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa kalau hanya sekadar pernyataan dari Cikap, masih banyak yang khawatir, meskipun nggak ada buktinya.
“Untuk menuntaskan polemik dan kekhawatiran, ya kita hibahkan ke Kemdikbud. Semoga kalau ini dimiliki oleh Kemdikbud maka akan lebih banyak yang yakin untuk terlibat di gerakan ‘Merdeka Belajar’ ini,” harapnya.
Terkait dengan proses dan ketentuan selanjutnya, ia menyatakan bergantung dari Kemdikbub. Semua proses ada di pihak Kemdikbud.
“Kami kan sudah menghibahkan ke Kemdikbud, jadi ya nanti ketentuannya akan bergantung pada ketentuan Kemdikbud.”
Kendati demikian, Najelaa Shihab tetap menginginkan jaminan dari Kemdikbud terkait penggunaan “Merdeka Belajar”.
“Saat (Cikal) menghibahkan itu, kami meminta jaminan kepada Kemdikbud bahwa Cikal dan pihak-pihak yang akan menggunakannya untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan tetap bisa menggunakan kata ‘Merdeka Belajar’,” pintanya.
Ia beralasan hal ini memang menjadi bagian dan kondisi dari pihak Cikal pada saat memberikan hibah, karena sebelum Cikal menghibahkan ke Kemdikbud pun sudah membolehkan.
“Tapi pernyataan itu memang perlu diperkuat dengan menghibahkan. Makanya, kami memutuskan untuk menghibahkan. Skema menghibahkan ini tanpa kompensasi dan tanpa biaya apa pun. Kami menyatakan itu.”
“Dan untuk memenuhi hukum yang berlaku, Kemdikbud akan melakukannya. Nanti ada proses balik nama dan sebagainya yang akan dilakukan. Prosesnya selanjutnya di pihak Kemdikbud sesuai dengan ketentuan dan kita akan mengikuti,” pungkasnya
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply