JAKARTA, KalderaNews.com – Kamis lalu, 2 Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan Target Merdeka Belajar 15 Tahun ke Depan di hadapan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mendikbud menegaskan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar tetap berlanjut, sehingga semua target tercapai 15 tahun mendatang.
BACA JUGA:
- LPTNU: Sistem e-Learning Pangkas Biaya Operasional
- Industri Gaming Tumbuh 20 Persen, Ini 3 Alasan eSports Kian Populer
- PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Tutup 3 Juli 2020, Daftarnya di Link Resmi Ini
- Keren, Inovasi Unika Atma Jaya di Masa Pandemi Sabet Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 3
- Unik, Robot Wakili 532 Peserta Wisuda Daring Universitas Kristen Satya Wacana
- MAN 2 Kulon Progo Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
“Semua yang kami lakukan dalam Merdeka Belajar adalah prinsip keberlanjutan untuk mencapai critical mass (batas minimum) sekitar 20 persen, sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan,” ujar Nadiem.
Prinsip keberlanjutan ini ditempuh dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, peraturan teknis proses administratif, serta perluasan jangkauan penerima manfaat. Misal, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta memperluas jangkauan ke sekolah swasta.
Mendikbud juga memberi contoh peran aktif dunia usaha dan dunia industri dalam pendidikan vokasi atau pendidikan tinggi. Selama ini, kiprah relawan dan komunitas pendidikan turut menyokong program Organisasi Penggerak dan Sekolah Penggerak. Dunia usaha maupun relawan dari masyarakat juga terbukti mampu menyokong proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
“Apapun yang terjadi di pemerintahan, grup-grup penggerak yang telah terbentuk dapat terus berjalan,” ujar Nadiem.
Ada 11 target yang menjadi fokus utama Merdeka Belajar. Enam target berada di kategori pendidikan dasar dan menengah, dua target di kategori tata kelola, serta tiga target di pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi.
Nah, berikut rinciannya:
Pendidikan dasar dan menengah:
- Peningkatan Skor PISA (standar pendidikan internasional) untuk Literasi sebesar 451, Numerasi sebesar 407, dan Sains sebesar 414.
- Jumlah Sekolah Penggerak mencapai 30 ribu.
- Angka Partisipasi Kasar untuk prasekolah sebesar 85%, SD hingga SMA mencapai 100%.
- Jumlah guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru mencapai 400 ribu.
- Jumlah Guru Penggerak mencapai 300 ribu.
- Jumlah Kepala Sekolah yang diangkat dari latar belakang Guru Penggerak mencapai 150 ribu.
Tata kelola:
- Peningkatan Anggaran Pendidikan yang ditransfer langsung ke sekolah mencapai 45%.
- Peningkatan Kontribusi sektor swasta untuk sektor pendidikan dalam persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,6%.
Pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi:
- Peningkatan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi hingga mencapai 50%.
- Jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan (termasuk yang melanjutkan pendidikannya dalam satu tahun setelah kelulusan) sebanyak 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
- Jumlah pengajar yang memiliki pengalaman atau sertifikasi industri mencapai 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply