![Anggota DPR RI Komisi X Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot M.Si Anggota DPR RI Komisi X Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot M.Si](/wp-content/uploads/2020/07/Komisi-X-Adrianus-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. mengakui bahwa konsep Merdeka Belajar telah disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim ketika pertama kali rapat kerja dengan Komisi X sekitar awal November 2019 yang lalu.
Sampai hari ini Komisi X masih mempelajari dan mendalami konsep-konsep ini, termasuk Kampus Merdeka yang juga disampaikan oleh Mendikbud, ketika pertama kali raker dengan Komisi X.
“Saya juga baru tahu kalau konsep Merdeka Belajar ini sudah didaftarkan sebagai hak paten oleh PT Sekolah Cikal karena memang belum disampaikan oleh Mas Nadiem. Mungkin di raker-raker kedepan atau RDP juga akan saya pertanyakan langsung,” tandasnya dalam diskusi daring pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.
BACA JUGA:
- Merek “Merdeka Belajar” Dipakai Kemdikbud, Ini Klarifikasi Lengkap Pendiri Sekolah Cikal
- PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Dihapuskan? Ternyata Begini Penjelasan Kemenag
- Dituding Otak di Balik Nadiem, Ini Bantahan dan Klarifikasi Najelaa Shihab
- Survei: Mayoritas Siswa Tak Suka Belajar Secara Online dari Rumah
- Dian Sastro Ternyata Demen Sastra Gara-gara Guru di SMA, Bukan Karena Film AADC
- Ternyata, 90 Persen Mahasiswa Ingin Belajar Lagi di Kampus
Pada dasarnya saat pertama kali istilah ini muncul, terangnya, ada permintaan dari Komisi X bahwa pendidikan Indonesia harus ada blueprintnya, karena selama ini tanpa konsep yang jelas. Seharusnya pada Maret 2020 sudah disampaikan konsep-konsepnya ke Komisi X, tapi karena ada kondisi darurat Covid-19 maka fokusnya pada pembelajaran secara daring.
Leave a Reply