![Peluncuran sistem pembelajaran SKS di MAN 2 Pekanbaru (Dok.Humas Kanwil Kemenag Riau) Peluncuran sistem pembelajaran SKS di MAN 2 Pekanbaru (Dok.Humas Kanwil Kemenag Riau)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2020/07/Peluncuran-sistem-pembelajaran-SKS-di-MAN-2-Pekanbaru-Humas-Kanwil-Kemenag-Riau-640x381.jpg)
PEKANBARU, KalderaNews.com – Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekanbaru menerapkan program Sistem Kredit Semester (SKS) pada tahun pelajaran 2020/2021. Peluncuran program ini digelar secara virtual oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar.
BACA JUGA:
- Empat Siswa SMA Wakili Indonesia di Ajang International Chemistry Olympiad 2020
- 5 Tren Unik Dunia Kerja di Masa New Normal Menurut Riset Microsoft
- TOP CSR Awards 2020 Dihelat di Tengah Pandemi Covid-19, Seperti Ini Suasananya
- CSR Perusahaan Saat New Normal Butuh Strategi dan Protokol Jitu
- 15 Poin Protokol Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19
- Duh, Ada 79 Kabupaten/Kota Masih Bandel dalam Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
- Mendikbud Minta Maaf dan Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali Gabung POP
- Universitas Trisaksi Tetap Gelar Kuliah Usaha Mandiri di Tengah Pandemi
Umar mengatakan, program SKS pada Madrasah ini dilaksanakan sesuai dengan sistem pembelajaran yang tercantum pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2852 Tahun 2019 tetang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SKS Madrasah Aliyah.
“SKS ini bukan sistem kebut semalam, tetapi SKS identik dengan percepatan proses belajar dengan tidak mengurangi waktu atau lamanya seorang siswa belajar. Sekali lagi, saya tegaskan, SKS bukan mempersingkat waktu belajar, dari 3 tahun menjadi 2 tahun,” paparnya.
SKS adalah upaya memperpendek waktu capaian kompetensi kurikulum yang normal. Sementara, sisa waktu yang didapatkan untuk memperkaya serta memperkuat potensi peserta didik dengan bekal potensinya masing- masing.
Leave a Reply