PEKANBARU, KalderaNews.com – Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekanbaru menerapkan program Sistem Kredit Semester (SKS) pada tahun pelajaran 2020/2021. Peluncuran program ini digelar secara virtual oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar.
BACA JUGA:
- Empat Siswa SMA Wakili Indonesia di Ajang International Chemistry Olympiad 2020
- 5 Tren Unik Dunia Kerja di Masa New Normal Menurut Riset Microsoft
- TOP CSR Awards 2020 Dihelat di Tengah Pandemi Covid-19, Seperti Ini Suasananya
- CSR Perusahaan Saat New Normal Butuh Strategi dan Protokol Jitu
- 15 Poin Protokol Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19
- Duh, Ada 79 Kabupaten/Kota Masih Bandel dalam Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
- Mendikbud Minta Maaf dan Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali Gabung POP
- Universitas Trisaksi Tetap Gelar Kuliah Usaha Mandiri di Tengah Pandemi
Umar mengatakan, program SKS pada Madrasah ini dilaksanakan sesuai dengan sistem pembelajaran yang tercantum pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2852 Tahun 2019 tetang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SKS Madrasah Aliyah.
“SKS ini bukan sistem kebut semalam, tetapi SKS identik dengan percepatan proses belajar dengan tidak mengurangi waktu atau lamanya seorang siswa belajar. Sekali lagi, saya tegaskan, SKS bukan mempersingkat waktu belajar, dari 3 tahun menjadi 2 tahun,” paparnya.
SKS adalah upaya memperpendek waktu capaian kompetensi kurikulum yang normal. Sementara, sisa waktu yang didapatkan untuk memperkaya serta memperkuat potensi peserta didik dengan bekal potensinya masing- masing.
Contoh, seorang siswa dapat menyelesaikan mata pelajaran Fikih dalam waktu sebulan. Maka, senggang waktu yang ada boleh digunakan untuk memperdalam pelajaran lain sesuai potensi bersangkutan.
“Waktu belajar tetap tiga tahun, tetapi senggang waktu yang ada digunakan untuk memperkuat potensi diri anak. Sehingga saat lulus, anak didik tidak hanya memiliki ijazah formal saja, tapi juga harus memiliki ijazah non formal, misal ahli informasi teknolog, ahli Tahfiz, dan lainnya,” jelas Umar.
Umar berharap, madrasah yang menerapkan program SKS harus bisa melayani potensi- potensi peserta didik untuk menjadi madrasah hebat dan bermartabat.
Menurutnya, Program SKS hanya akan sekadar menjadi mimpi besar jika gurunya biasa-biasa saja. Sebaliknya SKS akan bermakna jika didukung pengembangan IT yang bagus dan kemauan keras para guru.
Sementara, Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin mengaku bersyukur dengan ditetapkannya MAN 2 Pekanbaru sebagai salah satu dari 36 madrasah se-Indonesia yang menerapkan program SKS ini.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply