Seperti Kuliah, 36 Madrasah Aliyah Gunakan SKS, Begini Penjelasannya

Peluncuran sistem pembelajaran SKS di MAN 2 Pekanbaru (Dok.Humas Kanwil Kemenag Riau)
Peluncuran sistem pembelajaran SKS di MAN 2 Pekanbaru (Dok.Humas Kanwil Kemenag Riau)
Sharing for Empowerment

PEKANBARU, KalderaNews.com – Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekanbaru menerapkan program Sistem Kredit Semester (SKS) pada tahun pelajaran 2020/2021. Peluncuran program ini digelar secara virtual oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar.

BACA JUGA:

Umar mengatakan, program SKS pada Madrasah ini dilaksanakan sesuai dengan sistem pembelajaran yang tercantum pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2852 Tahun 2019 tetang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SKS Madrasah Aliyah.

“SKS ini bukan sistem kebut semalam, tetapi SKS identik dengan percepatan proses belajar dengan tidak mengurangi waktu atau lamanya seorang siswa belajar. Sekali lagi, saya tegaskan, SKS bukan mempersingkat waktu belajar, dari 3 tahun menjadi 2 tahun,” paparnya.

SKS adalah upaya memperpendek waktu capaian kompetensi kurikulum yang normal. Sementara, sisa waktu yang didapatkan untuk memperkaya serta memperkuat potensi peserta didik dengan bekal potensinya masing- masing.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*