Komisi X: Konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Belum Disetujui

Anggota DPR RI Komisi X Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot M.Si
Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. mengakui bahwa konsep Merdeka Belajar telah disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim ketika pertama kali rapat kerja dengan Komisi X sekitar awal November 2019 yang lalu.

Sampai hari ini Komisi X masih mempelajari dan mendalami konsep-konsep ini, termasuk Kampus Merdeka yang juga disampaikan oleh Mendikbud, ketika pertama kali raker dengan Komisi X.

“Saya juga baru tahu kalau konsep Merdeka Belajar ini sudah didaftarkan sebagai hak paten oleh PT Sekolah Cikal karena memang belum disampaikan oleh Mas Nadiem. Mungkin di raker-raker kedepan atau RDP juga akan saya pertanyakan langsung,” tandasnya dalam diskusi daring pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.

BACA JUGA:

Pada dasarnya saat pertama kali istilah ini muncul, terangnya, ada permintaan dari Komisi X bahwa pendidikan Indonesia harus ada blueprintnya, karena selama ini tanpa konsep yang jelas. Seharusnya pada Maret 2020 sudah disampaikan konsep-konsepnya ke Komisi X, tapi karena ada kondisi darurat Covid-19 maka fokusnya pada pembelajaran secara daring.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*