PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Dihapuskan? Ternyata Begini Penjelasan Kemenag

Ilustrasi: Pembelajaran di madrasah. (Ist.)
Ilustrasi: Pembelajaran di madrasah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Perubahan kurikulum baru di Madrasah ramai diperbincangkan warganet. Banyak netizen yang mempertanyakan apakah mata pelajaran Pendidikan Agama islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah jadi akan dihapuskan.

BACA JUGA:

Melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar.

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, Kemenag juga menerbitkan KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Keduanya diberlakukan serentak di semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

Mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

Kemenag menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini, agar baik guru maupun peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*