JAKARTA, KalderaNews.com – Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu minggu ke-3 Juli 2020.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadimpun mengapresiasi Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19.
“Kami memberikan apresiasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah menegaskan dengan jelas bahwa tahun ajaran baru bukan berarti harus sudah masuk sekolah. Jadi sekolah itu tidak harus juga keluar rumah, tergantung situasi dan kondisi,” papar pria yang akrab dipanggil Kak Seto.
BACA JUGA:
- Kamu Baru Lulus, Yuk Simak Kiat Memulai Karir di Dunia Kerja
- Ingin Presentasi Kamu di Webinar Memikat Layaknya Seorang Pro? Ini 3 Kiatnya
- BINUS, Kampus Swasta Masuk Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
- Tagar #GunungDjatiMenggugat Trending di Twitter, Begini Jawaban Kemenag
- Perpustakaan Universitas Maranatha Raih Akreditasi A, Kuy Lihat Ruang Bacanya yang Keren
Pembukaan kembali sekolah hendaknya disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era kenormalan baru. Oleh karena itu, Kak Seto juga mengatakan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.
Leave a Reply