JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menegaskan dunia pendidikan tidak boleh kalah dengan Covid-19. Oleh sebab itu, tahun akademik baru 2020/2021 tetap akan segera dimulai pada Agustus 2020.
Kendati demikian, pembukaan tahun akademik baru ini tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan tinggi.
Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah sistem pembelajaran tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah, sedangkan untuk zona hijau boleh dilakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
- Ini Tempat dan Jadwal Resmi PPDB Online SMP Jalur Zonasi Kota Tangerang
- Sekali Lagi Tentang UKT, Tagar #UnpadKokGitu Trending di Twitter
- Survei UNICEF: 87 Persen Siswa Ingin Belajar di Sekolah Lagi
- Sah, Masa Orientasi Kampus bagi Mahasiswa Baru Wajib Dilakukan Secara Online
- Minim Panduan Guru Saat Covid-19, Modul Belajar Mandiri Siswa Kini Digodok
- Catat Baik-baik, Begini Alur dan Tempat PPDB SD-SMA Jalur Zonasi di Jakarta
“Kita tidak boleh kalah (dengan Covid-19). Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua. Konsentrasi kita utama pada kesehatan dan keselamatan siswa, orang tua dan penyelenggara,” tandasnya di Jakarta pekan ini.
Saat ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 bagi perguruan tinggi dengan melibatkan tim ahli di bidang kesehatan.
Panduan tersebut menginformasikan bahwa perkuliahan di semester mendatang diupayakan secara dalam jaringan (daring) untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Nizam menambahkan, mata kuliah yang tidak bisa digantikan dengan metode pembelajaran daring, perkuliahan tatap muka menjadi alternatif terakhir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan koordinasi yang berlapis di tingkat pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan Covid-19 dan tentunya perguruan tinggi.
“Kita juga menyiapkan protokol untuk pembelajaran yang tidak mungkin digantikan dengan daring seperti tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, penelitian. Untuk praktikum, beberapa teman-teman sudah membuat model-model virtual reality untuk melaksanakan praktikum. Tapi tentu semuanya tidak bisa kita alihkan ke teknologi dan dalam hal semacam itu kita siapkan protokolnya dengan memastikan keamanan dan kesehatan,” jelas Nizam.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto pada kesempatan yang sama mengatakan, di bidang pendidikan vokasi kesehatan dan keselamatan juga menjadi prioritas utama sehingga pembelajaran yang bersifat teori akan tetap berlangsung secara daring.
Jika pembelajaran yang bersifat praktikum dan tidak bisa secara daring maka pembelajaran diperbolehkan dilaksanakan di studio, laboratorium, atau lokakarya.
“Tetap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat kemudian juga harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 maupun dengan pemerintah daerah,” katanya.
Untuk itu, Wikan menyerukan agar pengelola pendidikan tinggi diminta untuk membuat peraturan lebih detil lagi yang dikoordinasikan dengan Kemendikbud.
“Misalnya, mesin harus didisinfektan, menggunakan masker atau face shield dan beberapa protokol kesehatan menambahkan syarat seperti harus ada hasil rapid test di mana yang tidak reaktif baru bisa masuk ke kampus,” lanjut Wikan.
Oleh karena itu, mekanisme penyelenggaraan pembelajaran diserahkan ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing dengan mempertimbangkan segala situasinya dan mengedepankan unsur kesehatan dan keselamatan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply