TANGERANG, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP jalur zonasi Kota Tangerang Tahun Pelajaran 2020/2021 remsi dibuka, Jumat, 26 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan, Masyati Yulia menjelaskan 4 jalur penerimaan PPDB tingkat SMP Kota Tangerang dengan masing-masing kuota daya tampung, yakni jalur zonasi paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dan jalur prestasi dibagi menjadi tiga.
BACA JUGA:
- Survei UNICEF: 87 Persen Siswa Ingin Belajar di Sekolah Lagi
- Sah, Masa Orientasi Kampus bagi Mahasiswa Baru Wajib Dilakukan Secara Online
- Minim Panduan Guru Saat Covid-19, Modul Belajar Mandiri Siswa Kini Digodok
- Duh, Dampak Pandemi Covid-19, Mendikbud: Banyak Universitas Swasta Alami Krisis
- Mantap, Profesor Asal Australia akan Dampingi e-Learning Guru Madrasah
Untuk jalur prestasi sendiri terbagi lagi menjadi kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik sebanyak 5 persen, kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen dan kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen.
Dengan jumlah SMP negeri di Kota Tangerang mencalai 33 sekolah, PPDB kali ini siap menampung sekitar 10.600 calon peserta didik baru.
PPDB ini sendiri terbagi ke dalam beberapa jadwal pendaftaran secara online dengan jadwal sebagai berikut:
– 26- 28 Juni 2020 untuk jalur zonasi
– 2 Juli 2020 untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua/wali
– 6-7 Juli 2020 untuk jalur prestasi
Adapun laman resmi pendaftarannya ada di laman https://ppdb.tangerangkota.go.id
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply