JAKARTA, KalderaNews.com — Kerja keras Theresia Monica Rahardjo akhirnya mendapat pengakuan. Museum Rekor Indonesia (MURI) menganugerahi dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha itu penghargaan Pelopor Tata Laksana Terapi Plasma Konvalesen (TPK) untuk Pasien COVID-19.
Pemberian penghargaan telah berlangsung 2 Juni lalu, disaksikan oleh Rektor Universitas Kristen Maranatha, Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D., IPU. dan rekan dosen di Fakultas Kedokteran Maranatha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Edukasi (LEDU), Dr. dr. Diana Krisanti Jasaputra, M.Kes.
BACA JUGA:
- Asyik, Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree Swiss German University Diperpanjang 15 Juli 2020
- Deadline Beasiswa Penuh S1 Universitas Pancasila 28 Juni 2020
- Cekidot, 5 Skema untuk 2.000 Beasiswa D3 dan S1 di Universitas Budi Luhur
- 100 Beasiswa Penuh S2 TIPP ke Thailand Tutup 30 Juni 2020
- Deadline Beasiswa Penuh S2 dan S3 di Standford University Amerika 14 Oktober 2020
- BRILiaN Scholarship buat Mahasiswa Aktif Semester 5-8 Tutup 30 Juni 2020
- Deadline Beasiswa IFI Kuliah D3 dan S1 di Prancis 15 Juni 2020
- Kamu Lulus SMP Ingin Sekolah SMA di Singapura? Beasiswa ASEAN Tutup 26 Juni 2020
Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo, M.Si., Sp.An.-KIC., demikian nama dan gelar akademisnya, memperjuangkan agar TPK dipakai sebagai cara penyembuhan infeksi COVID-19 di Indonesia. Untuk itu, ia menyurati Presiden Joko Widodo.
Surat yang ia kirimkan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dengan membentuk tim di daerah-daerah.
Theresia Monica kemudian bergabung dalam tim. Saat ini ia menjadi koordinator tim TPK untuk seluruh Indonesia.
Leave a Reply