JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu sudah kangen beraktivitas lagi saat CFD? Nah, mulai Minggu, 21 Juni 2020, Hari Kendaraan Bebas Kendaraan Bermotor alias car free day (CFD) juga akan diadakan lagi.
Tapi, ada sejumlah aturan yang harus dilakukan warga jika ingin beraktivitas saat CFD. Warga harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA:
- Galeri Nasional Indonesia Ubah Jadwal Kunjungan dan Terapkan Protokol Kesehatan
- Inilah Universitas Swasta di Indonesia Terpopuler di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram
- Dear Class of 2020 Trending Topic, Resmi Ditunda 8 Juni Pukul 02.00 WIB
- Kemendikbud Tegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tidak Ada Kenaikan
- Bertemu Presiden, Ketum PGI Minta Masyarakat Disiplin Sambut Masa Kenormalan Baru
- Hari Ini Sekolah di Inggris Dibuka Kembali, Begini Penampakannya
- Heboh! Beredar Tugas Anak Kelas 8A Harus Chatting Donald Trump, Bill Gates dan Frank Zukenberg
- Lustrum Unika Atma Jaya XII, Kampus yang Relevan dan Berdampak
So, berikut ini aturan yang harus kamu patuhi jika ingin berkegiatan saat CFD:
- CFD dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Kegiatan saat CFD hanya untuk warga yang sehat dan tidak rentan tertular Covid-19. Area CFD juga terlarang bagi warga yang rentan terhadap penyebaran virus corona, termasuk anak di bawah 9 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Bagi warga yang merasa kurang enak badan atau memiliki penyakit bawaan, diharapkan tetap di rumah.
- CFD hanya diperuntukkan bagi warga yang akan berolahraga saja, misal bersepeda, lari, dan berjalan kaki. Masyarakat yang datang juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, serta membawa masker cadangan.
- Kegiatan partisipan dan berjualan tidak diizinkan selama CFD di masa PSBB transisi.
- Warga yang melanggar ketentuan tersebut akan diberi sanksi sesuai Pergub 41 tahun 2020, yaitu teguran tertulis, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum, hingga denda administratif minimal Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 250 ribu.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply