![Pastor-Vinsensius-Darmin-Mbula-OFM](/wp-content/uploads/2020/06/Pastor-Vinsensius-Darmin-Mbula-OFM-678x381.jpeg)
JAKARTA, KalderaNews.com –Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) menerbitkan pedoman bagi sekolah-sekolah Katolik di seluruh Indonesia dalam upaya mempersiapkan diri memasuki situasi new normal atau tatanan normal baru.
Pedoman yang diberi nama Protokol Tatanan Normal Baru di Lembaga Pendidikan Katolik itu diterbitkan 8 Juni lalu, antara lain memuat ketentuan tentang pembukaan kembali sekolah dan langkah-langkah persiapannya.
Terbitnya protokol baru tersebut dibenarkan oleh Ketua Presidium MNPK, RD Dr. Vinsensius Darmin Mbula, OFM. Menurut dia, kepada UCA News, (ucanews.com), protokol tersebut telah dikirim ke masing-masing Majelis Pendidikan Keuskupan (MPK).
“Kita ingin memastikan sekolah-sekolah siap memasuki tatanan normal baru karena hal itu mengharuskan sejumlah penyesuaian,” kata dia kepada UCA News.
BACA JUGA:
- Keselamatan Bumi Terancam, Jika Terjadi Kiamat Serangga
- Dari Jus Jambu, Masker Disinfektor, Sampai Alat Deteksi Virus, Inilah Riset LIPI Cegah Covid-19
- Ini Penyebab Akhir-akhir ini Suhu Udara Sangat Panas dan Lembab
- Eropa Vs AS, Siapa Lebih Unggul Tangani COVID-19? Ini Kata Profesor LSE Inggris
- 3 dari 4 Milenial SMA Meningkat Moodnya Setelah Gunakan TikTok
Dalam surat pengantar Protokol, Vinsensius Darmin Mbula juga menekankan pentingnya adaptasi oleh masing-masing sekolah. “Karena wilayah di seluruh Indonesia yang beraneka ragam dengan berbagai situasi khusus di masing-masing daerah, protokol ini tentu masih perlu diadaptasikan sesuai konteks masing-masing. Oleh karena itu, aturan-aturan yang lebih teknis dipersilahkan dirumuskan oleh MPK atau sekolah masing-masing,” demikian Vinsensius Darmin Mbula dalam surat pengantar Protokol.
Leave a Reply