Heboh “Surat Sakti” PPDB di SMK Negeri Bandung, Berujung Maaf

Sharing for Empowerment

Sementara, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani membenarkan adanya surat rekomendasi tersebut. Asep menuturkan, surat rekomendasi itu berisi permintaan agar salah satu siswa peserta PPDB 2020 diterima di SMKN 4 Bandung.

Asep mengakui bahwa surat rekomendasi atau bentuk lain, bukanlah hal pertama kali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Ini bukan yang pertama kali. Setiap tahun selalu ada. Setiap PPDB ada surat seperti itu,” ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Selain dalam bentuk surat, Asep juga mengaku sering mendapat “tekanan” saat pelaksanaan PPDB berlangsung. “Baik itu dari LSM, mengaku wartawan, atau pejabat tertentu. Pasti ada saja. Tapi kita tetap pada koridor. Kalau calon siswa memenuhi syarat ya masuk, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak masuk!” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya juga turut berpendapat. Ia mengatakan bahwa rekomendasi tersebut tidak akan mempengaruhi proses penerimaan peserta didik baru di SMK tersebut. “Kalau kita sesuai ketentuan, jadi sudah ada persyaratan dan sudah ada mekanisme yang sudah ditentukan,” tutur Wahyu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*