BANDUNG, KalderaNews.com – Jagat maya dihebohkan dengan postingan surat dengan kop DPRD Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung, yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah tersebut.
BACA JUGA:
- Kalau Memang Masih Takut, Kak Seto: Sekolah Tidak Harus Keluar Rumah
- Kamu Baru Lulus, Yuk Simak Kiat Memulai Karir di Dunia Kerja
- Ingin Presentasi Kamu di Webinar Memikat Layaknya Seorang Pro? Ini 3 Kiatnya
- BINUS, Kampus Swasta Masuk Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
- Tagar #GunungDjatiMenggugat Trending di Twitter, Begini Jawaban Kemenag
- Perpustakaan Universitas Maranatha Raih Akreditasi A, Kuy Lihat Ruang Bacanya yang Keren
Surat yang dibuat pada 10 Juni 2020 tersebut berasal dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna. Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
Pantauan KalderaNews.com, Dadang Supriatna telah mengakui bahwa dirinya yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Dia mengklaim bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari warga Jawa Barat yang diwakilinya. “Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja,” ucap Dadang.
Dadang juga membantah bahwa surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi. Dia berdalih, keputusan menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh SMK Negeri 4 Bandung. “Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta, jadi saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan,” katanya.
Leave a Reply