Selain itu, BDR juga untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.
Kemendikbud, saat ini sedang melakukan kajian untuk membuka kembali aktivitas pembelajaran di sekolah. Rencana, pekan depan Mendikbud akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply