Tahun Ajaran Baru Tidak Diundur, Ternyata Begini Alasannya

Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.)
Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com —  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini menepis adanya usulan pengunduran tahun ajaran baru ke bulan Januari 2021.

BACA JUGA:

Nah, kenapa tahun ajaran baru tetap dimulai pada pertengahan Juli nanti. Ternyata begini alasannya:

Sinkronisasi dengan PPDB dan seleksi mahasiswa baru
Kalender pendidikan telah dibuat jauh-jauh hari sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 juga ditandai dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020 yang telah dijadwalkan akan segera dimulai.

Selain itu, pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMP juga telah dilakukan. Artinya, ada siswa yang telah lulus sekolah dan siap untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Jika tahun ajaran baru diundur, maka siswa yang telah lulus sekolah ini belum bisa atau harus menunda untuk melanjutkan pendidikan.

Sementara di sisi lain, seleksi penerimaan mahasiswa baru juga tengah berproses. Jika tahun ajaran baru diundur, maka proses tersebut mesti dijadwal ulang atau mungkin ditunda.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*