JAKARTA, KalderaNews.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini menepis adanya usulan pengunduran tahun ajaran baru ke bulan Januari 2021.
BACA JUGA:
- Ketika Diari Siswa SMA di Masa COVID-19 Dibuka, Isinya Bikin Sedih. Apa Saja?
- 4 Langkah Paling Mudah Buat Akun KIP Kuliah untuk SBMPTN, SBMPN dan Seleksi Mandiri PTN dan PTS
- Lengkapi Berkas KIP Kuliah, Jalur SBMPTN, Mandiri PTN dan PTS Segera Dibuka
- Sempat Ditunda Gegara Corona, Inilah Jadwal dan Aturan Terbaru UTBK dan SBMPTN 2020
- KIP Kuliah Masih Terbuka untuk Mahasiswa Baru Sampai Semester 3, Begini Cara Dapatnya
Nah, kenapa tahun ajaran baru tetap dimulai pada pertengahan Juli nanti. Ternyata begini alasannya:
Sinkronisasi dengan PPDB dan seleksi mahasiswa baru
Kalender pendidikan telah dibuat jauh-jauh hari sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 juga ditandai dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020 yang telah dijadwalkan akan segera dimulai.
Selain itu, pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMP juga telah dilakukan. Artinya, ada siswa yang telah lulus sekolah dan siap untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Jika tahun ajaran baru diundur, maka siswa yang telah lulus sekolah ini belum bisa atau harus menunda untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara di sisi lain, seleksi penerimaan mahasiswa baru juga tengah berproses. Jika tahun ajaran baru diundur, maka proses tersebut mesti dijadwal ulang atau mungkin ditunda.
Leave a Reply