JAKARTA, KalderaNews.com – Situasi pandemi Covid-19 belum nampak akan berakhir. Hampir seluruh sektor kehidupan terdampak pandemi ini, termasuk perguruan tinggi swasta.
Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakibat sebagian besar masyarakat tak dapat melakukan aktivitas ekonomi. Alhasil, pendapatan masyarakat pun menurun, atau bahkan sama sekali tidak ada pendapatan.
BACA JUGA:
- Peluang Reformasi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Kata Mendikbud
- PKN STAN Tidak Buka Pendaftaran, Tahun 2020 Ini Bukan yang Pertama Kali
- Hari Patah Hati Nasional, Beredar Surat PKN STAN Tidak Buka Pendaftaran 2020 Ini
- Sri Mulyani: Mahasiswa Baru PKN STAN Harus Jujur dan Hargai Perbedaan
- Wisuda 4436 Mahasiswa PKN STAN, Sri Mulyani: Jangan Berhenti Belajar
- Simak, Berikut 15 Ucapan Selamat Waisak Berbahasa Indonesia dan Inggris
- TKK 6 PENABUR Apresiasi Para Pahlawan Pendidikan Saat Pandemi Covid-19 Lewat Lagu
Menyikapi hal tersebut, Rektor Unika Atma Jaya (UAJ), Dr.A.Prasetyantoko, setelah melalui rapat koordinasi pimpinan dan Yayasan memutuskan untuk memberikan bantuan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa. Melalui SK Nomor 0957/II/SK-KU.20.02/04/2020 disebutkan, nilai bantuan untuk mahasiswa adalah Rp 500.000 tiap mahasiswa untuk semester gasal 2020/2021. Artinya, total bantuan yang diberikan Unika Atma Jaya Jakarta senilai 5,1 miliar rupiah.
“Pandemi ini mengguncang semua sektor, ini adalah inisiatif kami untuk dapat membantu meringankan beban keuangan mahasiswa. Selain potongan uang kuliah ini, sejak Maret 2020, kami sudah memberikan bantuan beasiswa khusus bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Prasetyantoko. (yp)
Leave a Reply