JAKARTA, KalderaNews.com – Staf khusus presiden dari kalangan milenial Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mengundurkan diri, Jumat, 24 April 2020, setelah mendapat desakan dari berbagai pihak terkait kehebohan yang dilakukannya.
Surat pengunduran diri yang telah dikirim ke Jokowi pada 17 April 2020 lalu telah disetujui.
Taufan mengatakan alasan pengunduran dirinya adalah semata-mata dilandasi keinginan untuk mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama yang menjalankan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:
- Belva RuangGuru Mundur dari Stafsus Presiden, Netizen Ramai Berkomentar
- Stafsus Milenial Adamas Belva Syah Devara Mungundurkan Diri dengan Berat Hati
- Stafsus Alumni ITB dan Harvard Ini Bikin Malu, Ini Profil Lengkap Pendidikan Andi Taufan Garuda Putra
- 7 Staf Khusus Milenial Jokowi Masih Ada yang Ingin Lanjut Kuliah
- 21 Guru di NYC Meninggal karena Covid 19
- EDUTALK: Pandemi Corona, Pelajar Indonesia di Belanda Pulang. Gimana Nasib Kuliahnya?
- KIP Kuliah Masih Terbuka untuk Mahasiswa Baru Sampai Semester 3, Begini Cara Dapatnya
Ia lantas mengucapkan rasa terima pada Presiden Jokowi atas kepercayaan dan pelajaran selama menjadi staf khusus dan menyampaikan permohonan maaf untuk semua yang telah dilakukannya.
“Begitu banyak pelajaran berharga yang saya petik. Saya pun tidak luput dari kekurangan. Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik,” aku alumnus ITB dan Harvard ini.
Diberitakan KalderaNews sebelumnya, ia membuat kehebohan saat menyurati para camat untuk mendukung perusahaannya melakukan program desa lawan Covod-19. Dalam surat yang ditandatanganinya dengan embel-embel staf khusus presiden tertulis kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek yang tidak lain merupakan perusahaan miliknya.
Dengan pedenya ia menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia untuk kepentingan perusahaan pribadinya PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Ia pun dikecam berbagai pihak. Meski telah mengeluarkan surat permohonan maaf atas surat yang dikeluarkannya tanggal 1 April 2020 lalu, desakan pemecatan terus datang dari berbagai kalangan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply