Ramadhan di Rumah Saja, Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

Ilustrasi: Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan ibadah Ramadhan di rumah. (Ist.)
Ilustrasi: Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan ibadah Ramadan di rumah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA:

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa “Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain.”

“Maka jangan sampai kita menjemput bahaya, janganlah kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi membahayakan diri kita dan juga orang lain,” tegas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.

Amin mengatakan bahwa meskipun umat Muslim memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah. Kualitas ibadah umat Islam, lanjutnya, tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*