JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini menjadi kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik, seperti sekolah ataupun dinas pendidikan. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi itu, dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No.4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.Surat Edaran tersebut untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
BACA JUGA:
- Irene Elizabeth Delinggo: Tips Lulus SMA Langsung Dapat Beasiswa ke Amerika
- Amazing! Begitu Lulus, Siswi SMA ini Langsung Dapat Beasiswa ke Florida
- Gokil Abis, Siswi PENABUR ini Dapat Beasiswa Penuh Hingga Master di University of Oxford
- Inilah Profil Lengkap Claudia Emanuela Santoso, Alumni PENABUR yang Moncer di Jerman
- Yuk Ikuti Jejak Kezia dari PENABUR, Beasiswa S1 Full di Oxford dan Cambridge ini Tutup 21 Oktober 2019
- Lagi, Siswa PENABUR Dapat Beasiswa ke Luar Negeri, Kali ini ke NTU Singapura
- Anthea Calista: Profil Ideal Lulusan PENABUR Secondary Kelapa Gading
Maka, untuk mendukung Surat Edaran tersebut telah tersedia layanan online untuk penerimaan siswa baru, yakni SIAP PPDB Online, yang merupakan sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online.
Manfaat
- Efisiensi pembiayaan dan mengurangi risiko terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
- Meningkatkan reputasi sekolah.
- Memberikan akses yang luas kepada masyarakat.
- Tersedianya sebuah basis data terintegrasi bagi pihak Dinas Pendidikan maupun Sekolah dalam penyelenggaran penerimaan peserta didik baru.
- Mempermudah orangtua dan siswa untuk melakukan pendafaran siswa baru.
- Mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru.
- Pendaftaran menjadi lebih tertib dan mudah dipantau.
Keunggulan
- Tidak perlu instal software aplikasi tertentu, tidak perlu pengadaan hardware server tertentu, cukup akses layanan basis web dan cloud dengan koneksi internet saja.
- Dapat diakses melalui dekstop, laptop, tablet, maupun mobile phone baik dengan layanan internet, SMS dan aplikasi Android.
- Tampilan dapat menyesuaikan perangkat yang digunakan sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses layanan PPDB online.
- Mengakomodir pendaftaran online secara mandiri dan/atau datang langsung ke sekolah, dan lain-lain.
- Dapat mengakomodir implementasi PPDB Online berbagai jalur yang menyesuaikan kondisi daerahnya dan sesuai aturan Permendikbud (Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
- Mengelola data calon siswa secara otomatis dan langsung setiap waktu mulai dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut :
PPDB From Home
Ada 3 cara mudah memahami apa itu PPDB From Home:
- Pendaftaran Online dari rumah oleh calon peserta didik
- Verifikasi Pendaftaran Online dari rumah oleh Admin/Operator Sekolah
- Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon peserta didik
Nah, berikut 3 alur proses pelaksanaan “PPDB From Home” yang dapat digunakan:
Alur Pelaksanaan Mekanisme “B Plus”
Alur Pelaksanaan Mekanisme “D Plus”
Alur Pelaksanaan Mekanisme “C Plus”
So, bagi sekolah atau Dinas Pendidikan bisa langsung cek di laman resmi. selamat mencoba! (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply