Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ini Dianjurkan Secara Online

Ilustrasi: Belajar online. (Ist.)
Ilustrasi: Belajar online. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan strategi belajar dari rumah hingga akhir tahun 2020. Hal ini untuk mengantisipasi jika wabah virus corona (Covid-19) masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun ini.

BACA JUGA:

Sementara hingga kini, sebanyak 97,6 persen sekolah telah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sisanya, 2,4 persen belum bisa melakukan, lantaran belum terjangkit corona atau tak memiliki perangkat pendukung.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan, dari jumlah 97,6 persen tersebut, sebanyak 54 persen sekolah telah melaksanakan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, artinya guru dan siswa mengajar dan belajar dari rumah. Sementara sisanya, guru masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah.

Nah, untuk pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud juga sedang menyiapkan skenarionya. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan masa tahun ajaran baru.

Jika mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orangtua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah atau dianjurkan secara online. Untuk itu, Kemendikbud akan menyiapkan sarana agar sekolah dapat melakukan penerimaan siswa online. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*