JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA:
- Sekjen PKP Klarifikasi Kematian Warga Paninggahan Suci Rahmadona Bukan Karena Covid-19
- Pimpinan dan Pegawai Kemenristek/BRIN dan LPNK Berbagi 1.000 Sembako
- Riset Terbaru di China Temukan Udara AC Mempercepat Penularan Covid 19, Ruangan Sekolah Perlu Jendela Terbuka
- Cuci Tangan Lebih Mudah dengan Alat Otomatis Besutan Mahasiswa Telkom University
- Guru dari Semarang Ini Masuk Nominasi Finalis Global Teacher Prize 2020 Berhadiah Rp15 Miliar
- Bangga Jadi Warga Kota Bekasi, Cek Update Pasien Corona Terpusat di Sini
- Atma Jaya Yogyakarta Beri Bantuan Pangan Kepada Mahasiswa
Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa “Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain.”
“Maka jangan sampai kita menjemput bahaya, janganlah kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi membahayakan diri kita dan juga orang lain,” tegas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.
Amin mengatakan bahwa meskipun umat Muslim memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah. Kualitas ibadah umat Islam, lanjutnya, tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah.
“Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah penting adalah kualitas ibadah kita ditentukan keikhlasan, kekhusyuan, dan kesucian jiwa kita,” kata Amin dikutip dari Siaran Pers BPNB.
Selain itu, Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama. Ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah bersama keluarga. “Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid,” kata Amin.
Amin juga mengajak agar semua umat Islam bersatu untuk berdoa, bermunajat, dan bertafakur agar pandemi Covid-19 segera berlalu. “Sebagai umat beragama, di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris, kita juga harus terus melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah,” ujar Amin.
Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply