BEKASI, KalderaNews.com – Keterbukaan persebaran dan informasi pasien positif Covid-19 yang tidak ditutup-tutupi perlu diapresiasi karena hal ini penting untuk kewaspadaan demi memutus mata rantai penularan virus.
Apalagi, keterbukaan ini tidak dimaksudkan untuk menganggu privasi pasien yang berpotensi menimbulkan diskriminasi. Keterbukaan informasi mendorong pemahaman persepsi bahwa Covid-19 ini adalah masalah serius.
Corona sebagai masalah serius karena jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona secara akumulatif per Kamis (16/4) mencapai 5.516 kasus. Dari jumlah itu, 496 orang meninggal dunia dan 548 orang dinyatakan telah sembuh.
BACA JUGA:
- Atma Jaya Yogyakarta Beri Bantuan Pangan Kepada Mahasiswa
- Tak Perlu Takut, Tok! Dana BOS Resmi Bisa untuk Beli Pulsa Internet
- Mantan Guru Sekolah Pelita Harapan Meninggal karena Covid 19 Diberi Penghormatan oleh Surat Kabar AS
- Stafsus Alumni ITB dan Harvard Ini Bikin Malu, Ini Profil Lengkap Pendidikan Andi Taufan Garuda Putra
- 7 Staf Khusus Milenial Jokowi Masih Ada yang Ingin Lanjut Kuliah
- 21 Guru di NYC Meninggal karena Covid 19
Dari jumlah itu, total kasus positif Covid-19 di Bekasi Kota saat ini juga telah terudate di situs resmi corona.bekasikota.go.id. Ini yang patut diapresiasi. Kota bekasi membuka informasi yang sangat update.
Di situs resmi ini, di informasikan secara kalau saat ini terdapat 175 orang dan sembuh 32 orang. Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 711 dan selesai pemantauan 308. Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 186 orang dan selesai pengawasan 147 orang.
Adapun pasien yang meninggal karena positif Corona sebanyak 18 orang dan pasien yang meninggal dengan penyakit khusus 60 orang.
Tak hanya jumlah, dijelaskan pula di situs resmi ini, persebaran pasien ODP, PDP dan pasien terkonfirmasi positif yang tersebar di 12 kecamatan, mulai dari Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur Bekasi Utara, Jati Asih, Jati Sampurna, Medan Satria, Mustika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati hingga Rawalumbu. Informasi ini sangat penting untuk kewaspadaan.
Secara umum jumlah pasien positif Corona terus meningkat. Ini menandakan masyarakat belum disiplin, meski sudah ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek yang berlangsung 14 hari. PSBB ini mengikuti DKI Jakarta yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB sejak Jumat, 10 April 2020.
Masyarakat belum disiplin dengan aturan PSBB seperti ditemukan KalderaNews di sejumlah lokasi checkpoint PSBB di Bekasi. Pengendara tidak disiplin mengenakan masker, tetapi lebih banyak yang tidak disiplin dengan physical distancing, dimana para pengendara mobil yang duduk bersebelahan di depan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply