Alhamdulillah, Mahasiswa yang Terancam DO Kini Bisa Bernafas Lega

Mahasiswa Drop Out
Ilustrasi mahasiswa terancam drop out (Kalderanews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi) Nizam menegaskan Kemendikbud memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang terancam drop out (DO) akibat terjadinya situasi darurat Covid-19 dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester.

“Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini. Tetapi bukan berarti serta merta semua mahasiswa diperpanjang satu semester. Ini untuk melindungi yang akan DO, diberikan kesempatan perpanjangan satu semester,” ujar Nizam di Jakarta.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Dikti mengimbau agar Perguruan Tinggi dapat memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat Covid-19.

BACA JUGA:

“Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing,” terangnya.

Plt. Dirjen Dikti mempersilahkan Perguruan Tinggi bila perlu mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di kampus. Beragam metode tidak konvensional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.

“Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya,” tandasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*