YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Terus meningkatnya kasus Covid-19, membuat semua kalangan, tak terkecuali akademisi memutuskan untuk melakukan kegiatan perkuliahan baik belajar maupun bimbingan melalui daring. Yang terbaru, dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Profesor Sutrisna Wibawa.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi: Ujian Nasional (UN) Resmi Ditiadakan Karena Corona
- Guru Besar UI dan UGM Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19
- Ketua Komisi X: UN SD, SMP dan SMA Ditiadakan Karena Corona Makin Masif
- Gereja Katolik Indonesia Siap Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Wabah Pandemik Covid-19
- Mahasiswa Kesehatan Tingkat Akhir Dipanggil Jadi Relawan Pencegah Corona
- 5 Tips Cerdas Menghentikan Hoaks Virus Corona yang Beredar Lewat WhatsApp
- Hati-Hati Hoaks, Inilah Saluran Informasi Resmi Terkait Penyebaran Covid-19
- Siswa-Mahasiswa Belajar di Rumah, Mendikbud: Pendidik-Pegawai Harus Bekerja dari Rumah
Melalui akun Instagram, sang rektor menyampaikan bahwa UNY menutup secara total kegiatan di dalam kampus mulai hari ini, Selasa (24/3). “Mulai hari ini: Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa DILARANG MASUK KAMPUS UNY. #UNYLockDown,” tulis Sutrisna Wibawa dalam akunnya.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menunjukkan gambar surat berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi hingga saat ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang berstatus suspect (positif), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun dalam pemantauan (ODP) baik di Yogyakarta maupun secara nasional.
Dan, melalui Surat Edaran Nomor 6/SE/2020 yang ditandatangani rektor UNY, Sutrisna Wibawa, membatasi segala kegiatan di kampus UNY untuk pencegahan penyebaran virus corona. Dalam surat edaran tersebut juga mencamtumkan keterangan bahwa pembatasan di UNY berlaku sampai dengan 31 Maret 2020. Maka, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dilarang masuk kampus tanpa seizin rektor. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply