Sekolah PENABUR Diliburkan, Elika Dwi Murwani: Jaga Kesehatan!

Deputi Direktur Pelaksana BPK PENABUR Jakarta, Elika Dwi Murwani
Deputi Direktur Pelaksana BPK PENABUR Jakarta, Elika Dwi Murwani (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menindaklanjuti keputusan gubernur DKI untuk meliburkan Satuan Pendidikan di Wilayah DKI dan siswa belajar di rumah, Surat Edaran dari Pemerintah Daerah Banten, imbauan dari Pengurus Harian BPK PENABUR serta Keputusan Rapat Pleno Pengurus BPK PENABUR Jakarta BPK PENABUR Jakarta akhirnya secara resmi memutuskan bahaw peserta didik belajar di rumah dari tanggal 16-27 Maret 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 118/JKT-Dir/03/2020 perihal “Pencegahan Pandemi COVID-19” yang ditandatangani Deputi Direktur Pelaksana BPK PENABUR Jakarta, Elika Dwi Murwani pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Kendati diliburkan, bagi peserta didik kelas IX dan XII dari luar DKI yang telah dijadwalkan untuk Ujian Sekolah tetap masuk dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA:

Dalam surat edaran yang ditujukan pada orangtua atau wali peserta didik tersebut ia pun menjelaskan bahwa pengaturan pembelajaran untuk persiapan Ujian Nasional (UN), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan proses belajar mengajar lainnya akan diatur kemudian oleh sekolah masing-masing.

“Diharapkan peserta didik dan orangtua dapat memanfaatkan waktu belajar di rumah ini dengan baik sehingga persiapan akhir tahun pelajaran tetap dapat dilakukan,” imbaunya.

Peserta didik SMAK PENABUR Jakarta
Peserta didik SMAK PENABUR Jakarta (KalderaNews/Ist)

Ia pun meminta peserta didik tetap tinggal di rumah, menjauhkan dari tempat berkumpulnya banyak orang yang tak dikenal kondisi dan kesehatannya. Menjaga kesehatan dengan makanan sehat bergizi, menjaga kebersihan dengan sering membersihkan tangan dan tubuh. Berolahraga teratur dan berjemur sinar matahari sangat dianjurkan agar tubuh kita prima dan tidak mudah tertular virus/penyakit lainnya.

“Kami mengimbau kepada orangtua dan peserta didik agar mengisi Riwayat Perjalanan yang dilakukan selama libur untuk saling menjaga dan peduli kepada kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Riwayat Perjalanan akan kami minta sebelum masuk kembali ke sekolah. Mari kita saling peduli dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga aktivitas dapat kembali normal,” pungkasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*