JAKARTA, KalderaNews.com – Menyikapi penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019/2020, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti menegaskan BSNP sangat prihatin dengan penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa.
Dalam Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, ia menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran Covid-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020. Kedua langkah tersebut:
BACA JUGA:
- Ujian Nasional (UN) Ditunda, Kemendikbud: Jadwal Akan Diatur Khusus
- Corona Status Pandemik, UGM Putuskan Gunakan KBM Daring Mulai Senin 16 Maret 2020
- Biar Kreatif Guru Kini Dirangsang dengan POP Kategori Gajah, Macan, dan Kijang
- Dari Atma Jaya Yogyakarta Hingga STF Driyarkara Jakarta Putuskan Kuliah Daring dan Tugas Terstruktur Karena Corona
- Ujian Nasional (UN) 2020 di DKI Jakarta Ditunda Karena Corona
- Cegah Potensi Penyebaran Corona, Sekolah-sekolah di Jakarta Ditutup 2 Minggu
- Sekolah di Solo Diliburkan Karena Korona, 62 Orang Karantina Mandiri
Pertama, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat.
Kedua, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan UN, BSNP berharap seluruh pihak dapat disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.
Sebagaimana ditetapkan dalam POS, Ujian Nasional 2019/2020 akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin, 16 Maret 2020. Selanjutnya, UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2020, dilanjutkan UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu, 4 April 2020, Sedangkan jenjang SMP/MTs, pada Senin, 20 April 2020), serta Paket B pada Sabtu, 2 Mei 2020.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply