Dana BOS 2020 Dirombak Besar-besaran, Begini Skema Lengkap yang Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020 (KalderaNews/Luthfi Fikaz)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah akhirnya merombak cara penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 agar makin efisien. Diketahui, jenis dana BOS sendiri terbagi menjadi tiga yakni reguler, kinerja, dan afirmasi. Perombakan kali ini dilakukan untuk skema penyaluran dana BOS reguler.

Sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui 4 tahapan, tetapi untuk 2020 ini diubah menjadi 3 tahapan dengan masing-masing rincian tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap III sebesar 30 persen dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp54,32 triliun atau naik 6,03 persen dari tahun lalu untuk membiayai 45,5 juta siswa di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri, Mulyani Indrawati didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam konferensi pers “Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja” di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020 menegaskan penyaluran BOS reguler tahap I akan dilakukan pada Januari, tahap II paling lama pada April, dan tahap III dilakukan paling lambat di September 2020.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*