![Ilustrasi: Kawasan bebas kucing. (Ist.) Ilustrasi: Kawasan bebas kucing. (Ist.)](/wp-content/uploads/2020/02/kawasan-bebas-kucing-621x381.jpg)
SURABAYA, KalderaNews.com – Surat edaran itu tertanggal 26 Februari. Surat itu berisikan kawasan bebas kucing di area kantor dan unit kerja di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sontak, surat edaran itu viral di media sosial.
BACA JUGA:
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Hingga 2 Maret 2020 di Daerah-daerah ini
- Jasa Marga Minta Maaf dan Imbau Pengguna Tol Hindari Titik-titik Banjir Ini
- Akses Jakarta dan Sekitarnya Kembali Lumpuh Akibat Banjir
- Tol Dalam Kota Arah Jakarta Lumpuh Total Karena Banjir di Jatibening
- Februari-Maret 2020 Hujan Tinggi, BMKG: Waspadai Potensi Banjir di Wilayah Ini
Surat edaran itu diunggah oleh akun Twitter @KuchinkLine. Dan sudah diretweet sebanyak 266 kali, likes 479 dan komen 128.
Seperti ini bunyi surat edaran dengan nomor T/16365/IT2.II.3/TU.00.08/2020 itu:
Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk ikut berpartisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihara kucing di unit kerja.
Demikian atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
![](/wp-content/uploads/2020/02/surat-edaran-ITS-Surabaya.jpeg)
Kepala Unit Komunikasi Publik ITS, Anggra Ayu Rucitra segera membuat tanggapan. Ia menyebut jika ada kesalahpahaman pada isi surat edaran itu. “Mengacu pada paragraf pertama baris pertama yang menyebutkan: (Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing). Yang mana, harusnya poin tersebut langsung lebih spesifik pada poin ‘Area kantor atau unit kerja bebas kucing’,” kata Anggra.
Leave a Reply