Siapa Saja yang Boleh Daftar dan Berhak Dapat KIP Kuliah 2020?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebentar lagi dibuka. Informasi terkini yang berhasil dihimpun KalderaNews dari berbagai sumber menyebutkan pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 21 Februari 2020 mendatang di laman resmi http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran KIP-Kuliah ini sendiri akan dilakukan secara daring atau online sebagai salah satu upaya mempercepat proses pengajuan, mumudahkan dalam pemantauan, memasyaratkan internet, serta memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri. Dengan memberikan kesempatan pendaftaran ini, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap akses mendaftar program ini.

BACA JUGA:

Diketahui, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Adapun subsidi biaya hidupnya sebesar Rp700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Dengan definisi di atas jelas terungkap bahwa bantuan atau beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Nah, dalam hal siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua atau wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Jadi, jika tidak punya KIP atau Kartu Sejahtera, tetap masih bisa daftar dengan dokumen valid, tapi tentu akan divalidasi oleh Perguruan Tinggi, apa memang betul dari keluarga kurang mampu dan potensi akademiknya bagus serta sudah diterima di Perguruan Tinggi.

Secara lebih spesifik siapa saja yang boleh daftar dan berhak dapat KIP Kuliah 2020, dijelaskan bahwa saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Dengan kata lain, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.

Sementara itu, untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) melalui bagian kemahasiswaan masing masing. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*