![Waspadai Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 Waspadai Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020](/wp-content/uploads/2020/02/Waspadai-Korupsi-Dana-Bantuan-Operasional-Sekolah-BOS-2020.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Dari anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN 2020 (20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun), pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.
Tragisnya, selama ini modus korupsi dana BOS justru dilakukan oknum pemerintah daerah (pemda) dan kepala sekolah (kepsek). Celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah itu Pemda meneruskan ke sekolah-sekolah.
Kini penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.
BACA JUGA:
- Dana BOS 2020 Dirombak Besar-besaran, Begini Skema Lengkap yang Terbaru
- UI Populer di Twitter, Inilah Universitas Terpopuler di Twitter dan Facebook Versi UniRank
- UGM Peringkat Pertama, Inilah 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi UniRank
- Banjir Jakarta Jadi Topik Hot Pakar Jakarta-Rotterdam di DUTEP 2020
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
- Menulis Seperti Memasak
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Ini Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah korupsi masih terbuka, meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.
Pas and tidak salah point2 celah korupsi di atas.. semestinya pemerintah sipkn tenaga khusus untuk rutin mengecek proses pemanfaatan dana tersebut..