Dana BOS 2020 Cair, Waspadai 10 Modus Korupsi Ini

Waspadai Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020
Waspadai Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dari anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN 2020 (20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun), pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.

Tragisnya, selama ini modus korupsi dana BOS justru dilakukan oknum pemerintah daerah (pemda) dan kepala sekolah (kepsek). Celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah itu Pemda meneruskan ke sekolah-sekolah.

Kini penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.

BACA JUGA:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah korupsi masih terbuka, meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.




1 Comment

  1. Pas and tidak salah point2 celah korupsi di atas.. semestinya pemerintah sipkn tenaga khusus untuk rutin mengecek proses pemanfaatan dana tersebut..

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*