Cara Mendaftar, Mendapatkan dan Menggunakan KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (KalderaNews/Ist)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Sebanyak 818 ribu KIP kuliah akan didistribusikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Tanah Air. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 7,5 triliun dari total anggaran bidang pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2020.

TERBARU:

Angka di atas naik 53 persen dari program Bidikmisi 2019. Program ini menjadi salah satu dari empat program yang dicanangkan pemerintah pada pendidikan nasional.

BACA JUGA:

Lantas bagaimana cara mendaftar, mendapatkan dan menggunakan KIP Kuliah? Berikut ini alur yang perlu diketahui:

1. Memastikan Angkatan
KIP Kuliah tentu saja berlaku untuk angkatan kuliah 2020 dan setelahnya, sedangkan angkatan sebelumnya tidak perlu khawatir karena program ini sudah diintegrasikan dengan beasiswa bidikmisi. Namun bagi yang belum mempunyai KIP dari sekolah sebelumnya dan ingin memiliki KIP Kuliah, sayang sekali untuk saat ini masih belum bisa membuat KIP Kuliah secara langsung karena KIP Kuliah mulai dijalankan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan hanya dapat didaftar oleh lulusan setelah tahun 2019 (Update resmi dari Kemdikbud terkini terkait hal ini SIMAK: Siapa Saja yang Boleh Daftar dan Berhak Dapat KIP Kuliah 2020? )

2. Memeriksa BDT
Setelah itu, periksa apakah kamu terdaftar di BDT (basis data terpadu) atau tidak (BDT juga dikenal dengan istilah DTKS), caranya adalah dengan mengunjungi laman DTKS/BDT: http://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian. Pada kolom ID pilih Nomor Induk Keluarga (NIK) dan klik submit. Jika nama kamu muncul, berarti kamu sudah terdaftar. Jika tidak, kamu belum terdaftar.

  • Nah, jika namamu telah terdaftar di BDT ini maka kamu hanya perlu datang ke dinas sosial untuk meminta surat rekomendasi/SKTM. SKTM hanya diterbitkan bagi yang sudah terdaftar di BDT. Surat rekomendasi BDT biasanya nanti akan dilampirkan pada saat pendaftaran ke kampus tujuan. Sebelum datang ke dinas sosial (dinsos), minta lah terlebih dahulu surat pengantar dari kelurahan/desa, kemudian datang ke dinsos dengan membawa surat pengantar dari keluraha/desa, foto kopi KTP, dan fotokopi KK. Proses ini tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Dinsos akan memberikan surat rekomendasi.
  • Tapi jika namamu belum terdaftar di BDT maka sebaiknya segera mengusulkan ke Dinsos Kab/Kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT. Tujuannya adalah agar setelah lulus SMA/SMK/MAN, kamu bisa mengajukan KIP Kuliah. Prosedur yang harus dilakukan adalah mengajukan diri ke kelurahan/desa. Pihak kelurahan/desa akan mengadakan musyawarah desa terkait pengajuan BDT tersebut. Jika disetujui alias layak untuk mengajukan diri ke BDT, operator desa akan melapor ke dinas sosial (dinsos). Data kamu nantinya akan dimasukkan ke SIKS-NG oleh desa. Tahap selanjutnya, Dinsos akan melakukan survei kelayakan.

3.Mendaftar Universitas Akreditasi A/B
Jika sudah beres dan mendapatkan surat rekomendasi/SKTM maka saatnya mendaftar ke universitas dengan Akreditasi A/B. Asyiknya, Universitas yang dituju tidak harus negeri, kampus swasta juga bisa asal akreditasinya A atau B. Secara logis, karena KIP Kuliah telah diintegrasikan dengan beasiswa bidikmisi maka kampus yang selama ini  mengelola beasiswa bidikmisi tentu memiliki peluang besar dalam mengelola KIP Kuliah. (BACA JUGA: Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




19 Comments

  1. Aku lulus tahun ini, dan insya Allah alan jadi mahasiswi tahun ini kalo lulus, tapi aku tidak punya kip atau apapun itu. Apakah nanti akan ada pendataan lagi untuk mendapatakan kip kuliah?

  2. Di artikelnya kan ada bilang jika blum punya BDT segera mengusulkan ke dinsos kabupaten/kota. Nah kita tuh langsung ke kantornya kah atau minta surat rujukan dlu di rt atau lurah

  3. Maaf Sebelumnya,Saya Kurang Paham Cara Mendaftar Untuk KIP Kuliah?
    Saya Lulusan Tahun 2019 Dan Alhamdulillah saya Punya Kartu KIP Tapi saya Bingung Cara mendaftar?🙏

    • Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) melalui bagian kemahasiswaan masing masing.

  4. Mohon maaf sebelumnya.
    Kalau ktp&kk bogor tapi menetap /sekolah dikabupaten yg berbeda.apakah bisa mendaftar kip kuliah dikabupaten saat ini sekolah? (Contoh ktp bogor sekolah dilampung) mohon dijawab kak

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*