JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Sebanyak 818 ribu KIP kuliah akan didistribusikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Tanah Air. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 7,5 triliun dari total anggaran bidang pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2020.
TERBARU:
- Laman Resmi KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses, Berikut Prosedur Pendaftarannya
- Yuk Simak Persyaratan Resmi dan Keunggulan KIP Kuliah!
Angka di atas naik 53 persen dari program Bidikmisi 2019. Program ini menjadi salah satu dari empat program yang dicanangkan pemerintah pada pendidikan nasional.
BACA JUGA:
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Selain KIP Kuliah, Ada Juga Beasiswa ADik Lho, Cekidot!
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
- Ini Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah
- Yuk Kenali 5 Penyebab Rasa Bosan saat Belajar
Lantas bagaimana cara mendaftar, mendapatkan dan menggunakan KIP Kuliah? Berikut ini alur yang perlu diketahui:
1. Memastikan Angkatan
KIP Kuliah tentu saja berlaku untuk angkatan kuliah 2020 dan setelahnya, sedangkan angkatan sebelumnya tidak perlu khawatir karena program ini sudah diintegrasikan dengan beasiswa bidikmisi. Namun bagi yang belum mempunyai KIP dari sekolah sebelumnya dan ingin memiliki KIP Kuliah, sayang sekali untuk saat ini masih belum bisa membuat KIP Kuliah secara langsung karena KIP Kuliah mulai dijalankan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan hanya dapat didaftar oleh lulusan setelah tahun 2019 (Update resmi dari Kemdikbud terkini terkait hal ini SIMAK: Siapa Saja yang Boleh Daftar dan Berhak Dapat KIP Kuliah 2020? )
2. Memeriksa BDT
Setelah itu, periksa apakah kamu terdaftar di BDT (basis data terpadu) atau tidak (BDT juga dikenal dengan istilah DTKS), caranya adalah dengan mengunjungi laman DTKS/BDT: http://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian. Pada kolom ID pilih Nomor Induk Keluarga (NIK) dan klik submit. Jika nama kamu muncul, berarti kamu sudah terdaftar. Jika tidak, kamu belum terdaftar.
- Nah, jika namamu telah terdaftar di BDT ini maka kamu hanya perlu datang ke dinas sosial untuk meminta surat rekomendasi/SKTM. SKTM hanya diterbitkan bagi yang sudah terdaftar di BDT. Surat rekomendasi BDT biasanya nanti akan dilampirkan pada saat pendaftaran ke kampus tujuan. Sebelum datang ke dinas sosial (dinsos), minta lah terlebih dahulu surat pengantar dari kelurahan/desa, kemudian datang ke dinsos dengan membawa surat pengantar dari keluraha/desa, foto kopi KTP, dan fotokopi KK. Proses ini tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Dinsos akan memberikan surat rekomendasi.
- Tapi jika namamu belum terdaftar di BDT maka sebaiknya segera mengusulkan ke Dinsos Kab/Kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT. Tujuannya adalah agar setelah lulus SMA/SMK/MAN, kamu bisa mengajukan KIP Kuliah. Prosedur yang harus dilakukan adalah mengajukan diri ke kelurahan/desa. Pihak kelurahan/desa akan mengadakan musyawarah desa terkait pengajuan BDT tersebut. Jika disetujui alias layak untuk mengajukan diri ke BDT, operator desa akan melapor ke dinas sosial (dinsos). Data kamu nantinya akan dimasukkan ke SIKS-NG oleh desa. Tahap selanjutnya, Dinsos akan melakukan survei kelayakan.
3.Mendaftar Universitas Akreditasi A/B
Jika sudah beres dan mendapatkan surat rekomendasi/SKTM maka saatnya mendaftar ke universitas dengan Akreditasi A/B. Asyiknya, Universitas yang dituju tidak harus negeri, kampus swasta juga bisa asal akreditasinya A atau B. Secara logis, karena KIP Kuliah telah diintegrasikan dengan beasiswa bidikmisi maka kampus yang selama ini mengelola beasiswa bidikmisi tentu memiliki peluang besar dalam mengelola KIP Kuliah. (BACA JUGA: Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
bagaimana jika saya sudah kuliah 2019, apakah saya bisa mengunakan KIP kuliah……..?
Terimakasih atas infonya.Info ini sangat bermanfaat bagi saya🙏
saya kan sudah mempunyai kip nih, lantas apa tindakan selanjutnya yg harus daya lakukan agar mendapatkan kip-kuliah?
Kita sama-sama tunggu Permendikbud tentang KIP Kuliah 2020, pedoman pendaftaran, dan juknis KIPK 2020 yang belum dikeluarkan Kemdikbud ya kakak
Pastikan Masih Terdaftar Dalam DTKS tidak
Aku lulus tahun ini, dan insya Allah alan jadi mahasiswi tahun ini kalo lulus, tapi aku tidak punya kip atau apapun itu. Apakah nanti akan ada pendataan lagi untuk mendapatakan kip kuliah?
Di artikelnya kan ada bilang jika blum punya BDT segera mengusulkan ke dinsos kabupaten/kota. Nah kita tuh langsung ke kantornya kah atau minta surat rujukan dlu di rt atau lurah
Bawa pengantar (rujukan) kakak dari Kelurahan/Desa yang biasanya dimulai dari tingkat RT/RW.
Maaf Sebelumnya,Saya Kurang Paham Cara Mendaftar Untuk KIP Kuliah?
Saya Lulusan Tahun 2019 Dan Alhamdulillah saya Punya Kartu KIP Tapi saya Bingung Cara mendaftar?🙏
Update terbaru sudah ada ya kakak silakan diulik di kanal edutips
Ya saya juga angkatan 2019 gimana cara daftar nya?🙏
Saya mahasiswa aktif dan saya memiliki KIP waktu sekolah,, apakah saya bisa dapat KIP kuliah tersebut kak??
Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) melalui bagian kemahasiswaan masing masing.
Mohon maaf sebelumnya.
Kalau ktp&kk bogor tapi menetap /sekolah dikabupaten yg berbeda.apakah bisa mendaftar kip kuliah dikabupaten saat ini sekolah? (Contoh ktp bogor sekolah dilampung) mohon dijawab kak
Mohon maaf sebelumnya, saya siswa kelas 12 dan belum punya kip. Apakah tetap bisa mendaftar untuk kip kuliah?
Jika tidak punya KIP atau Kartu Sejahtera, tetap masih bisa daftar dengan dokumen valid, tapi tentu akan divalidasi oleh Perguruan Tinggi, apa memang betul dari keluarga kurang mampu dan potensi akademiknya bagus serta sudah diterima di Perguruan Tinggi.
Tetetp bisa kakak. Selengkapnya: http://www.kalderanews.com/2020/02/yang-belum-punya-kip-tetap-daftar-snmptn-dulu-finalisasi-setelah-daftar-kip-kuliah/
kak maaf bngt mau tanya…klu ktp nya punya ortu atau punya yg mau daftar..??
Kalo email yg dimasukan dalam pendaftaran kip k itu gimana ya ??gak bisa daftar ulangkah?