Duh, Banyak CPNS Tidak Teliti Saat Pelaksanaan Tes SKD

Ilustrasi: Tips persiapan seleksi CPNS 2019. (Ist.)
Ilustrasi: Tips persiapan seleksi CPNS 2019. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diselenggarakan di Kantor BKN Pusat, Jakarta, berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, kecuali faktor cuaca.

Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlangsung sejak 1 Februari 2020 hingga 6 Maret 2020 dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.

Ia mengatakan, pada hari pertama SKD, hujan turun dengan deras sehingga banyak peserta yang datang terlambat, bahkan datang dalam kondisi badan basah.

BACA JUGA:

“Kita lihat juga, kalau memang karena faktor alam kita toleransi. Tapi kita berharap teman-teman peserta benar-benar baca informasinya,” kata Bima saat meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kemendikbud di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Sayangnya, beberapa peraturan untuk peserta antara lain harus hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Menurut Bima, banyak peserta yang tidak membaca peraturan dengan teliti, sehingga merugikan diri sendiri.

“Ini banyak yang terlambat jadi tidak boleh masuk karena peserta yang lain sudah mulai ujian. Atau ada yang salah tempat atau lokasi. Harusnya kantor BKN yang di Ciracas (Kantor BKN Regional V), datangnya malah ke sini (Kantor BKN Pusat).”

“Itu kan karena ketidaktelitian dalam membaca informasi. Ada juga yang sesinya salah. Harusnya sesi 1, tapi baru datang sesi 3,” ujarnya.

Karena itu ia mengimbau peserta SKD untuk teliti dalam membaca informasi sebelum datang ke lokasi ujian.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*