JAKARTA, KalderaNews.com – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melayani restorasi atau pemulihan berkas dan arsip berharga masyarakat yang terdampak banjir. Arsip berharga seperti ijazah, akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, sertifikat tanah, dan lainnya yang terdampak banjir bisa mendapat layanan pemulihan berkas di ANRI.
BACA JUGA:
- Ini Lho Profesi yang Paling Dibutuhkan pada 2020
- Yuk Simak Trik Meraih Beasiswa S1 dan S2 di Luar Negeri!
- Kenapa Kamu Melanjutkan Studi ke Inggris, Inilah Alasannya!
- Tidak Jujur dan Disiplin Saat Kecil Bisa Jadi Pemicu Korupsi
- Tips Tetap Sehat di Musim Hujan buat Anak Sekolah dan Mahasiswa
Untuk mendapat layanan pemulihan berkas di ANRI, berikut persyaratannya:
- Pemilik membawa langsung arsip yang bersangkutan ke ANRI setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
- Membawa arsip asli tidak dalam berbentuk fotocopy atau laminating. Selanjutnya, tiap-tiap keluarga dibatasi maksimal 10 lembar. Restorasi dapat selesai pada hari itu juga.
Sejak 2013, ANRI memberikan layanan perbaikan dokumen akibat bencana banjir kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tanggerang secara gratis. Dalam program ini, masyarakat secara individu dapat memperbaiki arsipnya dengan cara datang langsung ke kantor ANRI, di Jalan Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih detail bisa langsung cek laman resmi ANRI di sini!
Proses restorasi atau pemulihan berkas di ANRI menggunakan teknologi Vacum Freeze Dry Chamber. Teknologi ini merupakan bantuan dari pemerintah Jepang kepada ANRI. Program ini diluncurkan pertama kali pada 2004 saat terjadi bencana Tsunami di Aceh dan Nias. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply