JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah menyiapkan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) yang baru. POS UN ini merupakan revisi POS UN sebelumnya yang sudah diumumkan ke masyarakat sejak November tahun lalu. Rilis tentang revisi POS UN disampaikan di Kantor BSNP, Cipete, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.
Ketua BSNP, Abdul Mu’ti menegaskan revisi POS UN ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani mendikbud pada 10 Desember 2019.
“Merujuk Permendikbud 43/2019 tersebut maka BSNP tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan USBN,” ujarnya.
BACA JUGA:
- MAN 2 Kota Malang Raih Emas Olimpiade Geografi 2020
- Profesor Reini, Rektor Perempuan Pertama dalam Sejarah ITB
- 31UI KALBIS Institute, Siapkan Lulusan Siap Terap
- SMA Tarakanita Magelang Gali Talenta Milenial Lewat Tarakanita Action Days 2020
- Ada Banyak Jalan ke Belanda bagi Para Pencari Beasiswa
Selain itu, menurut Abdul Mu’ti, paling tidak ada dua hal lagi yang perlu dinyatakan oleh BSNP terkait dengan Permendikbud No. 43/2019.
Pertama, peraturan BSNP No:0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No: 0053/P/BSNP/I/2020.
Ia juga mengingatkan, saat ini tentu sudah ada teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud ini juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.
“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota BSNP Doni Koesoema A menambahkan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.
“Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual,” tegas Doni. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply