JAKARTA, KalderaNews.com – Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis, 12 Desember 2019. Diestimasi, jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini akan mengurangi sebesar 30 persen jalur tol Jakarta-Cikampek.
Diketahui, lalu lintas kendaraan yang melintasi Jalur Tol Cikampek mencapai 200.000 unit setiap harinya sehingga keberadaan Jalan Tol Layang Japek II diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan tersebut.
Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek II ini sendiri dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk. (Kerjasama Operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.
BACA JUGA:
- Keren, Ini Lho Penampakan Mobil Otomatis Tanpa Sopir untuk Angkut Atlet Olimpiade Tokyo 2020
- Cegah Kecelakaan Beruntun di Tol, Ini 5 Inovasi LIPI
- Kerap Terjadi Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Kata Pakar dari ITB
- Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan (STNK) 5 Tahunan di Kota Bekasi
- Foto Gadis-gadis Berparas Cantik di GIIAS 2019 – Part 2
- Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan (STNK) Tahunan di Kota Bekasi Hanya Dalam Hitungan Menit
- Tips Merawat Motor Matic Agar Awet
Seperti apa daya tariknya? Berikut ini 10 fakta tentang Tol layang tersebut:
- Masuk Cikunir – Keluar Karawang Barat
Jalan tol layang Jakarta—Cikampek yang memiliki panjang sekitar 36,4 kilometer ini hanya memiliki dua gerbang tol masuk dan keluar, yakni di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Sekali lagi ditegaskan, akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dengan begitu, tol ini untuk perjalanan jarak jauh ke arah Cikampek, Karawang Timur, dan Bandung dan sebaliknya ke arah Jakarta via JORR, Pondok Gede, dan Cawang. - Gratis Dibuka 20 Desember 2019 Hingga Tahun Baru Saja
Tol Layang Japek bakal dioperasikan pada tanggal 20 Desember 2019 dan gratis hingga libur Tahun Baru 2020. Untuk besaran tarif selanjutnya masih akan diperhitungkan karena masih ingin dilihat sejauh mana kendaraan akan melintasi jalan tol layang terpanjang se-Indonesia tersebut. Sebelumnya tarif yang diusulkan pada Jalan Tol Layang Japek II besarannya sekitar Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per kilometernya (Km). Dengan begitu, artinya untuk rute terjauh dari Cikunir sampai Karawang Barat, besaran ongkos yang harus dikeluarkan pengguna jalan antara Rp 61.000 sampai Rp 72.000. Namun berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tarif Tol Jakarta-Cikampek II ini diusulkan sebesar Rp 1.250 per kilometer (km). - Untuk Kendaraan Kecil Golongan I
Jalan tol layang ini hanya diperuntukkan kendaraan kecil golongan 1, yaitu nonbus, nontruk dengan tinggi maksimal 2,1 meter. Kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dalam aturan Badan Pengatur Jalan Tol mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV. Alasannya bukan karena aspek teknis, melainkan terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari kemacetan. Terutama yang disebabkan karena perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang. Secara struktur tol layang ini mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar nanum tetap dilakukan pembatasan kendaraan. - Batas Kecepatan 60-80 KM/Jam
Batas kecepatan (laju) kendaraan antara 60 kilometer per jam – 80 kilometer per jam dengan jarak pandang 110 meter dan kontur jalan bergelombang di setiap sambungan. Ada pun waktu tempuh di tol dengan ketinggian mencapai 15 meter diestimasi 42 menit mulai pintu masuk hingga keluar. Kecepatan maksinal 80 KM/Jam itu potensi kecelakaannya kecil. Tapi kalau di atas 80, apalagi mobil kecil, agak riskan. Kemenhub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk berjaga di titik-titik ruas tol. Jika ada kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal maka akan diperingati oleh petugas patroli. Kalau di atas 80 polisi akan menindak. Jika melebihi batas kecepatan yang diterapkan, jangan kaget di penghujung pintu tol sudah ada polisi yang menunggu memberikan surat tilang. Sebab, tol layang ini dilengkapi sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). - Tidak Ada Rest Area
Jalan tol layang ini tidak terhubung secara langsung dengan rest area. So, pastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima, termasuk ketersediaan bahan bakar minyak, karena posisi tempat istirahat dan pelayanan terdekat berada jalur tol bawah yakni di KM 50 dan KM 57 (arah Cikampek) dan KM 06 arah Cawang. Pastikan saldo e-Toll dan bahan bakar minyak BBM cukup untuk melakukan perjalanan ini. - Ada 8 Lokasi Putar Balik (Doorbreak)
Untuk mengatisipai kondisi darurat disediakan delapan lokasi emergency U Turn atau putar balik berlawanan arah. Selain itu, terdapat pula 4 tempat parkir darurat yakni masing-masing dua di kedua arah. - Sementara Ada Dua Tangga Darurat di KM 21 dan KM 28
Ada pula dua tangga emergensi untuk evakuasi jika terjadi kecelakaan berada di KM 21 dan KM 28 pada arus mudik dan arus balik Natal-Tahun Baru (Nataru) 2019. Tangga ini bisa digunakan untuk menurunkan pengguna jalan atau pengendara jika diperlukan suatu tindakan darurat. Ke depan akan ada 8 tangga darurat sesuai jumlah doorbreaknya. - Terdapat 111 Kamera Pemantau
Di sepanjang jalur tol Japek telah disematkan 111 kamera pemantau sehingga jika terjadi insiden kecelakaan atau ada kendaraan yang mogok bisa segera diketahui dan mendapatkan penanganan. - Potensi Macet di Exit Tol
Potensi kemacetan tentunya terjadi di exit tol kilometer 48 karena di sana ada penyatuan arus lalu lintas dari tol layang dan tol Jakarta-Cikampek di jalur normal sehingga perlu penguraian. - Tahan Gempa Megathrust
Konstruksinya diklaim ampuh dalam menahan guncangan gempa bermagnitudo tinggi atau megathrust. Hal itu karena expansion joint yang dipasang pada setiap sambungan pierhead. Expansion joint merupakan salah satu dari beberapa jenis sambungan yang kerap digunakan dan memegang peran penting pada sistem perpipaan. Kekuatan expansion joint dapat menahan gempa hingga 1.000 tahun dengan kekuatan hingga di atas magnitudo 8.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply