JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN terakhir.
“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Mendikbud di Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada, Rabu, 11 Desember 2019.
BACA JUGA:
- Rerata Kenaikan Nilai Murni UN SMP Swasta Lebih Tinggi Dibanding SMP Negeri
- Inilah 10 SMP Negeri dan Swasta di Jakarta dengan Nilai Rata-rata UN Tertinggi 2019
- Inilah 7 Kota/Kabupaten di Bangka Belitung Peraih Nilai UN Tertinggi Jenjang SMP/MTS 2019
- Inilah Hasil Angket Ujian Nasional (UN) SMP/MTS 2019
- Rerata Kenaikan Nilai Murni UN SMP Swasta Lebih Tinggi Dibanding SMP Negeri
Asesmen kompetensi minimun adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
“Ini (Asesmen) tak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa-siswi kita ke jenjang berikutnya,” ujar Nadiem.
Ia mengklaim asesmen ini tak akan menimbulkan stres bagi orang tua dan anak-anak. Pasalnya, asesmen ini bersifat Formatif Assesment yang berarti harus berguna bagi guru dan sekolah untuk memperbaiki dirinya. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply