JAKARTA, KalderaNews.com – Tetiba lem Aica Aibon menjadi topik pembicaraan hangat di jagat maya. Bermula dari penemuan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta dalam rencana anggaran di situs resmi KUA-PPAS 2020 dasar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id. Dalam rencana tersebut, anggaran pengadaan lem Aibon ini mencapai Rp 82 miliar.
BACA JUGA:
- Wow, Ditemukan Katak Bertanduk, Spesies Baru dari Hutan Kalimantan
- Lomba Foto dan Video Pendek Guru Madrasah, Total Hadiah Rp 48 Juta
- Gagal Beasiswa 6 Kali, Rizka Primahasti Ayuni Pantang Menyerah
Temuan ini kian heboh, lantaran yang diduga mengajukan anggaran tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik) DIK Jakarta. Jika dihitung-hitung, anggaran sebesar Rp 82 miliar itu bisa untuk membeli 8,2 juta kaleng lem Aibon ukuran 70 gram. Lantas mau buat apa lem sebanyak itu di lingkungan Dinas Pendidikan?
Terlepas dari kehebohan itu, lem Aibon biasanya dipakai untuk merekatkan bahan kayu, melamin logam, karpet, dan plywood. Lem Aibon kadang juga dikonotasikan negatif, sebab banyak digunakan untuk nge-fly. Lem ini juga pernah viral pada era 1990-an karena banyak digunakan anak-anak jalanan untuk nge-fly. Kandungan dalam lem ini dapat menimbulkan sensasi tertentu.
Melansir Health Line, ada tiga efek negatif yang bisa dialami jika menghirup lem Aibon, seperti gagal pernapasan akut, kerusakan otak, dan gangguan jantung. Kandungan zat kimia dalam lem ini dapat merusak kinerja paru-paru. Selain itu, lem yang mengandung pelarut toluena dan naftalena dapat merusak selubung mielin, lapisan tipis di sekitar serat saraf di otak dan sistem saraf. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply