JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyesalkan kericuhan dan kekerasan pada demonstrasi yang melibatkan para siswa. Ia berharap agar sekolah dan orang tua dapat melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap anak-anaknya.
Mendikbud mengajak orang tua dan wali agar dapat meningkatkan kerja sama dengan pihak sekolah. Khususnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan putra-putrinya, baik selama di sekolah maupun di luar sekolah.
“Saya mohon agar para orang tua, guru, dan kepala sekolah bisa bekerja sama saling menjaga putra-putrinya, menjaga siswanya agar dapat kembali melaksanakan tugas mereka sebagai pelajar dan memastikan bawa peserta didik dapat belajar sebagaimana biasanya,” tutur Muhadjir.
BACA JUGA:
- DKI Jakarta Jawara Pomnas 2019, Atlet UNJ Penyumbang Emas Terbanyak
- #KendariBerduka, Diduga Tewas Tertembak Saat Demo, Selamat Jalan Kak Himawan Randi!
- 8 Staf MKRI Recharging Analisis Hukum ke Belanda dengan StuNed
- Mahasiswa Kembali Bergerak, Inilah Sejarah Gerakan Mahasiswa, dari Boedi Oetomo Sampai Era Reformasi
- Inilah Fakta di Balik #GejayanMemanggil, Dari Gerakan Mahasiswa 1998 Sampai Moses Gatutkaca
Muhadjir juga mengajak para siswa untuk dapat lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan dan informasi yang beredar.
“Jangan gampang terpancing, jangan gampang terprovokasi. Dan jangan sampai mudah percaya dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.
Ia juga meminta para kepala daerah melindungi peserta didik (siswa) dari berbagai aksi yang berpotensi tindak kekerasan serta ancaman keamanan dan keselamatan.
Senada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, Ade Erlangga meminta orang tua turut serta mencegah peserta didik dari perbuatan anarkistis, dan mengganggu ketertiban umum.
Pelibatan keluarga tersebut meliputi mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang menganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkistis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.
“Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik, untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan atau pelibatan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan,” tandasnya. (ML)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply