Deadline Beasiswa BUDI Dalam Negeri 10 September 2019

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas dosen sesuai kebutuhan strategis Perguruan Tinggi di Indonesia, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti-Kemenristekdikti bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)-Kemenkeu bersinergi dalam Penyelenggaraan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Dalam Negeri (BUDI-DN) Tahap 2 Tahun 2019.

Beasiswa ini ditujukan bagi dosen tetap dan sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

BACA JUGA:

BUDI-DN tahap 2 tahun 2019 dapat diperuntukan bagi dosen yang belum mendapatkan pendanaan dari beasiswa dan siap untuk memulai studinya untuk jenjang Doktor (S3) tahun 2019.

Persyaratan khusus bagi pelamar BUDI-DN tahap 2 sebagai berikut:

  • Batas usia per 31 Desember 2019 adalah 47 tahun
  • Mulai perkuliahan pada semester gasal tahun akademik 2019/2020
  • Perguruan tinggi tujuan studi yang dapat dipilih yaitu perguruan tinggi terakreditasi A atau B dan program studi terakreditasi A
  • Sudah diterima di perguruan tinggi tujuan
  • Pelamar tidak masuk kategori on goingapabila belum menempuh studi selama 1 semester
  • Proses seleksi mengikuti ketentuan dan jadwal yang berlaku di LPDP.

Tenaga pendidik (dosen) yang berminat dapat segera mendaftar secara daring (online) paling lambat tanggal 10 September 2019. Syarat dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada buku Pedoman BUDI-DN tahun 2019 yang dapat diunduh di laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*