JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019. Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, nah berikut 10 perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Provinsi Jawa Timur:
- Universitas Surabaya (peringkat 31 nasional/klaster 2)
- Universitas Muhammadiyah Malang (peringkat 38 nasional/klaster 2)
- Universitas Kristen Petra (peringkat 43 nasional/klaster 2)
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (peringkat 52 nasional/klaster 2)
- Universitas Ma Chung (peringkat 53 nasional/klaster 2)
- Institut Teknologi Nasional Malang (peringkat 56 nasional/klaster 2)
- Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (peringkat 57 nasional/klaster 2)
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya (peringkat 67 nasional/klaster 2)
- Universitas Ciputra Surabaya (peringkat 72 nasional/klaster 2)
- Universitas Widya Gama (peringkat 76 nasional/klaster 2)
Pada tahun ini, Kemenristekdikti juga mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori, yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi; dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
BACA JUGA
- Inilah 10 PTS Terbaik di Jawa Barat Versi Kemenristekdikti
- Inilah 50 Perguruan Tinggi Vokasi dengan Ranking Tertinggi di Indonesia pada 2019
- Inilah 100 PTN dan PTS Terbaik 2019 Versi Kemenristekdikti
- Pendidikan Lanjut dan Karir Anggota Paskibraka Akan Difasilitasi
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi: Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi
Indikator penilaian Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, meliputi: Kinerja Input (15 persen); Proses (25 persen); Kinerja output (25 persen); Outcome (35 persen).
“Ini bertujuan mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019. Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi ini agar dapat membuat kebijakan di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply