Tari Kontemporer di ASEAN Harus Tetap Berpijak pada Kekuatan Budaya

ASEAN Contemporary Dance Festival (ACDF) 2019
Penampilan ASEAN Contemporary Dance Festival (ACDF) dihelat di Auditorium Driyarkara, Universitas Sanata Dharma, DI Yogyakarta, Kota Gudeg Yogyakarta, 9-15 Juli 2019 (KalderaNews/Kemendibud)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – ASEAN Contemporary Dance Festival (ACDF) dihelat di Auditorium Driyarkara, Universitas Sanata Dharma, DI Yogyakarta, Kota Gudeg Yogyakarta, 9-15 Juli 2019.

Perhelatan yang menjadi ajang pertunjukan dan dialog mengenai dunia tari kontemporer tingkat regional ini melibatkan 10 delegasi negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

Kota Yogyakarta dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan acara karena memiliki jejak sejarah panjang dan kontribusi berkesinambungan dalam penciptaan dan pengembangan kebudayaan, tidak hanya bagi Indonesia namun di kawasan.

BACA JUGA:

Terlebih lagi, Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Kota Budaya ASEAN untuk periode tahun 2018 hingga 2020 pada Sidang Menteri-menteri Kebudayaan se-ASEAN (AMCA) ke-8 pada 2018.

“Festival Tari Kontemporer 2019 ini merupakan hasil kesepakatan kita pada saat pertemuan SOMCA di Yogyakarta. Lalu diperkuat lagi pada pertemuan di Kamboja. Sejak tanggal 9 Juli 2019 15 Juli 2019, Festival Tari Kontemporer ini berlangsung dengan sangat baik di Yogyakarta,” tegas Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadjamuddin Ramly.

Ia menambahkan kebudayaan merupakan salah satu pilar yang penting dalam upaya negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan kesalingpahaman sebagai satu komunitas bersama.

“Melalui perhelatan ACDF ini, kita semua yang terlibat diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan terobosan yang menarik dalam upaya pemerintah, komunitas, dan para seniman di 10 negara anggota ASEAN untuk memajukan kebudayaan khususnya dalam bentuk seni tari,” tuturnya.

“Pelaksanaan acara ini juga merupakan bagian dari perwujudan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam meningkatkan kerjasama internasional di bidang kebudayaan dan memperkokoh ekosistem kebudayaan baik di dalam negeri maupun antar negara,” imbuhnya.

Dijelaskan Nadjamuddin, melalui festival ini, seluruh peserta delegasi dari 10 negara ASEAN dapat saling bertukar wawasan dan pengalaman dalam pengembangan tari kontemporer di negara masing-masing.

Tari kontemporer di wilayah ASEAN diharapkan tetap berpijak pada kekuatan budaya yaitu mengembangkan budaya yang sudah ada di setiap negara dalam bentuk karya tari yang lebih modern. (ML)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*