JAKARTA, KalderaNews.com– Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menganjurkan calon mahasiswa yang tidak lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tak berkecil hati. Mereka, ucapnya, bisa mengikuti Ujian Mandiri, bahkan diperkenankan juga pindah kampus.
“Misal begini, kamu daftar SBMPTN di UI dan ITB, tapi tidak diterima di keduanya. Lalu kamu mau pindah ke Undip. Itu boleh,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Kamu Lulus SBMPTN 2019, Jangan Lupa Lakukan 3 Hal Ini!
- Inilah 10 Jurusan Kuliah Unik yang Bisa Kamu Pilih
- Tips Memilih Perguruan Tinggi Swasta
Bahkan apabila ada peserta didik yang sudah lulus SBMPTN namun tidak mengambilnya, mereka tetap diperkenankan mengikuti Ujian Mandiri. “Sebenarnya secara etika tidak boleh, tetapi karena tak ada larangan tertulis, ya boleh saja. Misal begini, saya ikut-ikutan teman ambil UJ, terus mau pindah ke UI, ya silahkan,” ujarnya.
Namun yang perlu diperhatikan, menurutnya, Jalur Mandiri tetap mempertimbangkan atau menggunakan nilai UTBK. Perihal ujian mandiri menjadi kewenangan masing-masing universitas. LTMPT tidak memiliki kewenangan apapun dalam proses pelaksanaannya. “Kami hanya memberikan nilai UTBK yang bisa digunakan untuk Ujian Mandiri.”
LTMPT mencatat sebanyak 714.652 peserta mendaftar SBMPTN pada 85 universitas. Sebanyak 168.742 peserta didik dinyatakan lulus SBMPTN, yang merupakan gabungan antara peserta non-Bidikmisi sebanyak 119.777 dan Bidikmisi sebanyak 48.965 peserta. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply