JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi dan politeknik mendata nomor telepon dan akun media sosial (medsos) seluruh mahasiswa baru. Ini dilakukan guna mencegah radikalisme dan intoleransi yang kerap menyebar dan disebarkan melalui media sosial.
Pendataan ini juga akan dilakukan kepada dosen dan pegawai di perguruan tinggi. Nasir mengatakan, pendataan ini bukan berarti kampus terus memantau akun media sosial mahasiswanya, namun hanya sebatas mendata.
BACA JUGA:
- Indonesia Bakal Impor Rektor Luar Negeri Nahkodai PTN, Rektor Dalam Negeri Tak Berkualitas?
- Yuk Catat Aturan Masa Orientasi Mahasiswa Baru
- Catat, Besok Pengumuman Jalur Sekolah Vokasi UGM, 27 Juli 2019
Nasir juga menegaskan, hal tersebut bukan untuk membatasi kebebasan hak berekspresi mahasiswa saat melakukan aktivitas. “Kalau itu sifatnya kajian, tidak apa-apa. Bagi saya tidak akan sampai ke sana, yang kami teliti hanya radikalisme dan intoleransi. Kalau terjadi radikalisme dan intoleransi ini masalah bagi kami. Kita ingin mendidik bangsa yang cinta Tanah Air,” kata Nasir, di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Nasir juga mengatakan pendataan media sosial dan nomor telepon seluler ini guna memudahkan melakukan pelacakan apabila ada mahasiswa yang terindikasi terpapar maupun menyebarkan paham radikal. Namun jika tidak ada indikasi tidak akan dilakukan pelacakan.
Nasir menyebut, akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) guna menangkal dan mencegah menyebarnya paham radikal di lingkungan kampus. Apabila nanti terindikasi ada mahasiswa yang terpapar radikalisme, kampus harus bertanggung jawab untuk mengedukasi. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply