Yuk Catat Aturan Masa Orientasi Mahasiswa Baru

Aturan Masa Orientasi Mahasiswa Baru
Ilustrasi: Aturan Masa Orientasi Mahasiswa Baru
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) segera dimulai setelah serangkaian proses seleksi mahasiswa baru yang dimulai sejak beberapa bulan lalu selesai digelar. Pemerintah menerapkan sejumlah aturan baru untuk mencegah terjadinya kekerasan dan radikalisme yang pada masa lalu dikenal dengan istilah ospek.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menegaskan, salah satu hal yang harus diperhatikan tahun ini adalah mahasiswa maupun organisasi kemahasiswaan tidak diperbolehkan menjadi panitia PKKMB.

“Dulu yang jadi panitia mahasiswa, sekarang tidak boleh. Penyelenggara harus institusi, yaitu perguruan tinggi,” tegas Nasir di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

BACA JUGA:

Nasir mewanti-wanti kepada rektor perguruan tinggi maupun direktur politeknik agar tidak lepas tangan dengan mendelegasikan kepada mahasiswa. Tetapi, bukan berarti tidak melibatkan mahasiswa sama sekali.

“Kalau berkoordinasi silakan, tapi mendelegasikan PKKMB ke mahasiswa tidak boleh. Semua harus dikendalikan rektor dan boleh dikoordinasikan dengan kemahasiswaan,” ujarnya.

Berdasarkan Panduan Umum PKKMB 2019, organisasi kepanitiaan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi. Panitia berada di bawah koordinasi pemimpin perguruan tinggi bidang kemahasiswaan dan bertanggung jawab kepada pemimpin perguruan tinggi.

Sementara itu terkait tempat pengenalan mahasiswa baru, harus dilakukan hanya di lingkungan kampus. Sedangkan waktu pelaksanaan empat sampai tujuh hari, tidak boleh lebih.

Sementara untuk jam kegiatan, Nasir menegaskan, kegiatan PKKMB hanya diperbolehkan dimulai pukul 07.00-17.00 WIB. “Tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.

Sedangkan untuk materi, Nasir menjelaskan, dalam pengenalan kampus pada mahasiswa baru harus dikenalkan apa saja yang ada di kampus tersebut dan fasilitas yang disediakan kampus. Selain materi yang berkaitan dengan kampus, ada materi lain yang harus diberikan, seperti wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan dan penanggulangan narkoba, antiradikalisme, antikorupsi, dan antiplagiarisme.

Bentuk kegiatannya kata Nasir, bisa beragam. Mulai dari drama, latihan keterampilan, diskusi, tugas mandiri, penyelenggaraan pameran, permainan, studi kasus atau praktik langsung dengan memanfaatkan media kreatif atau teknologi informasi yang sesuai dengan generasi milenial.

“Melatih kompetensi era industri 4.0, yaitu dalam rangkaian kemampuan berpikir kritis kreatif komunikatif dan kerja sama. Penggunaan sosial media dengan bertanggungjawab jangan sosial media yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*