JAKARTA, KalderaNews.com – Seminar Internasional Kebahasaan “Memajukan Peran Bahasa dalam Kancah Kontemporer Bahasa Indonesia: Penguatan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di Berbagai Bidang” digelar di Jakarta, 9—12 Juli 2019.
Seminar dengan empat subtema, yaitu Kebinekaan Bahasa, Bahasa dan Pengajaran, Penerjemahan, dan Forensik Kebahasaan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK).
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar menyampaikan bahwa perencanaan menyeluruh dari berbagai program kebahasaan yang ada saat ini sangat diperlukan. Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebijakan trigatra bangun bahasa, yakni pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing, menjadi semakin kuat.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Keahlian Kompetitif dengan Studi MBA
- 759 Siswa SMK dari 34 Provinsi Bertanding Unjuk Kemampuan di LKS 2019 Yogyakarta
- Ada 8 Data Statistik Menarik yang Sebaiknya Kamu Tahu Terkait Hasil SBMPTN 2019
- Kamu Lulus SBMPTN 2019, Jangan Lupa Lakukan 3 Hal Ini!
“Dalam pembahasan juga disebutkan pengutamaan bahasa Indonesia di dalam maupun di luar negeri,” disampaikan Dadang Sunendar dalam sambutannya.
Dadang berharap kolaborasi dan kerja sama antarinstansi dan lembaga semakin meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kalau di dalam negeri kerja sama dengan pemerintah daerah. Kalau untuk luar negeri dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia),” ujarnya.
Menurutnya, dibutuhkan peningkatkan pemahaman para diplomat Republik Indonesia mengenai misi besar internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Kita punya misi diplomasi lunak, yaitu diplomasi kebahasaan. Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia kita menjadi bahasa internasional,” ujarnya.
Salah satu contoh dukungan antarlembaga dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sekaligus mendorongnya menjadi bahasa internasional adalah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur fasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
“Untuk bidang ESDM (energi dan sumber daya mineral), tenaga kerja asing yang bekerja di bidang ESDM di Indonesia harus memiliki keterampilan berbahasa Indonesia minimal tingkat madya,” katanya.
Ditambahkan Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan, saat ini Kemendikbud memiliki 32 tempat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Ia berharap agar UKBI daring (dalam jaringan/online).
“Semoga ini membantu teman-teman di PPSDK untuk mewujudkan misinya menginternasionalisasikan bahasa Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Dari 714.652 Hanya Diterima 168.742, Ini Tempat Cek Hasil SBMPTN 2019
- Ini Lho 30 Siswa SD Pemenang OSN Matematika 2019 di Yogyakarta
- Berikut Ini 30 Siswa SMA Pemenang OSN Geografi 2019 di Manado
- Inilah 14 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia versi Kemenristekdikti
Kepala PPSDK Kemendikbud sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Emi Emilia menambahkan posisi bahasa Indonesia semakin kuat di kancah internasional.
“Dalam forum bilateral maupun multilateral, semakin banyak yang mencantumkan atau menggunakan bahasa Indonesia. Misalkan dalam nota kesepahaman atau materi lain,” ungkap Emi Emilia.
Seminar Internasional Kebahasaan ini melibatkan 10 narasumber ahli di bidang kebahasaan yang terdiri atas empat pakar kebahasaan dari luar negeri dan 6 pakar dari dalam negeri. Empat pakar kebahasaan dari luar negeri tersebut adalah Prof. Dr. Dr. H.C Juliane House pakar penerjemahan dari University of Hamburg, Prof. M.A.F. Klamer pakar kekerabatan bahasa dari Universiteit Leiden, Assoc. Prof. Pauline Jones, Ph.D. pakar pengajaran bahasa dari Wollongong University, dan Assoc. Prof. Georgina Heydon pakar forensik kebahasaan dari RMIT University.
Sementara itu, pakar kebahasaan dari dalam negeri yang turut berbicara pada seminar ini adalah Prof. Emi Emilia, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, Prof. Mahsun, M.S., Prof. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Amrin Saragih, M.A., serta Helena Agustien, M.A., Ph.D. (ML)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply